
Kegiatan tersebut diselenggarakan dari tanggal 15 – 16 Juli 2026 yang diikuti oleh 52 Orang Pengawas yang tersebar di 14 Kabupaten / kota , 1 kabupeten ( Kabupaten Lampung Barat tidak ada Pengawas PAI nya ). Dalam acara tersebut di hadiri oleh Katim PTP PAI dikdas Bp. H.Masrur Hamid S.Ag, Katim PTP PAI dikmen Bp. H.Muflih S.Ag dan Bapak Novan selaku Operator Siaga Kanwil Provinsi Lampung serta dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, H. Indra Jaya, S.Ag., M.Ap.
BANDAR LAMPUNG – Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam (Pokjawas PAI) Provinsi Lampung menggelar Workshop Peningkatan Kompetensi Pengawas PAI dalam Pembinaan Guru PAI Menuju Transformasi Digital. Kegiatan strategis ini diinisiasi guna mewujudkan penjaminan mutu pelaksanaan pembelajaran PAI yang akuntabel di lingkungan Provinsi Lampung.
Pesan Kabid PAPKI: Pengawas Adalah Pelayan dan Solusi bagi Guru
Dalam sambutan hangat sekaligus arahannya, Kabid PAPKI H. Indra Jaya menekankan pentingnya peran pengawas dalam ekosistem pendidikan Islam saat ini. Beliau mengingatkan bahwa pengawas PAI memikul tanggung jawab besar sebagai representasi negara di lapangan.
“Pengawas PAI adalah bagian dari abdi negara yang selalu melayani sekaligus menjadi sumber solusi bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) binaannya dengan penuh keikhlasan,” ujar Indra Jaya.
Lebih lanjut, beliau juga menegaskan bahwa era digital menuntut adaptasi yang cepat. Pengawas dituntut harus mampu membimbing serta membina para GPAI untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang terintegrasi langsung dengan teknologi informasi (TI).
Antisipasi Aturan TPG Baru Lewat Aplikasi SIAGA
Sementara itu, Ketua Pokjawas PAI Provinsi Lampung, Winarno, M.Pd.I, dalam laporan kegiatannya memaparkan latar belakang penting di balik pelaksanaan workshop ini. Kegiatan difokuskan pada Workshop Peningkatan Kompetensi Pengawas PAI menuju Transformasi Digital dalam Tata Kelola Administrasi dan Pembinaan Profesi Guru Binaan Melalui Aplikasi SIAGA.
Langkah cepat ini diambil menyusul adanya perubahan Petunjuk Teknis (Juknis) pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi pengawas yang mulai diberlakukan sejak semester genap lalu.
Dalam aturan baru tersebut, para pengawas diwajibkan melakukan pembinaan minimal $5$ kali dalam satu semester sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan Melaksanakan Tugas (SKMT) pada semester berikutnya.
“Untuk itu, kami berinisiatif mengadakan kegiatan ini guna meminimalisir potensi terhambatnya pembayaran TPG rekan-rekan pengawas,” jelas Winarno.
Inovasi Mandiri: Aplikasi Kepengawasan Berbasis Permenpan RB No. 7 Tahun 2026
Kabar baiknya, tantangan administratif ini dijawab langsung dengan inovasi nyata. Dalam kesempatan yang sama, Winarno membagikan kabar gembira bahwa dirinya secara pribadi telah menyusun sebuah Aplikasi Kepengawasan khusus.
Aplikasi ini dirancang dan disesuaikan sepenuhnya dengan regulasi terbaru, yakni Permenpan RB No. 7 Tahun 2026. Kehadiran aplikasi mandiri ini diharapkan mampu menyederhanakan pelaporan kinerja kepengawasan secara digital, sekaligus memastikan seluruh proses pembinaan guru berjalan secara presisi, efektif, dan akuntabel.
Melalui workshop ini, Pokjawas PAI Provinsi Lampung optimistis kualitas pengawasan akademik ke depan akan semakin kokoh, modern, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan agama Islam di Bumi Ruwa Jurai.
Kontibutor Lampung : Wndanyul
Eksplorasi konten lain dari Pokjawas PAI Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.