Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengawas Pai Dalam Pendampingan Guru PAI di Sekolah Binaan

Senin 22 September 2025

Kantor Wilayah Kemenrtian Agama Provinsi Lampung bekerjasama Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam Provinsi menggelar kegiatan Peningkatan Kompentesi Pengawas PAI dalam Pendampingan Guru PAI di Sekolah Binaan mulai dari 22 – 24 September 2025 di Hotel Swisbelt Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 Pengawas PAI se-Provinsi Lampung yang tersebar di 15 Kabupaten Kota dan di hadiri oleh Kepala Bidang PAPKI ( Bp. Drs. H. Karwito., M.M) hadir juga Katim PAI Tingkat Dasar ( H. Masrur Hamid, S.Ag ) dan Katim PAI tingkat Menegah ( H. Muflih, S.Ag., M.M ) Adapun dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah :

  1. Peraturan Menteri Agama RI nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.
  2. Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 190/PMK.05/2012 tentang Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
  3. DIPA Ditjen Pendis Nomor : DIPA-025.04.2.418577/2025 tanggal 2 Desember 2024.

Dalam pemaparan laporan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengawas PAI tersebut disampaikan oleh Ketua Pokjawas PAI  Provinsi Lampung Winarno S.Pd.I., M.Pd.I, bahwa  jumlah Pengawas PAI di seluruh Lampung saat ini berjumlah 51 orang baik yang diangkat oleh Kemenag maupun oleh Dinas Pendidikan, dimana dari jumlah tersebut mulai bulan september ini ada yang SK Pensiun nya keluar, bahkan di tahun 2026 ada 4 pengawas PAI yang Memasuki Purna Bhakti, belum lagi yang akan Purna Bhakti di tahun 2027,2028 dan 2029. Sehingga di perkirakan tahun 2030 jumlah pengawas PAI hanya tinggal 15 orang.

Untuk itu Ketua Pokjawas PAI prov.Lampung berharap kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung serta  Kepala Bidang PAPKI sudi kiranya mendorong serta berupaya untuk adanya penambahan pengawas PAI di provinsi lampung.

Pada sambutan nya Ketua Pokjawas PAI provinsi Lampung juga menyampaikan bahwa di era digital ini segala transformasi yang disertai dengan terbitnya  regulasi hampir hadir setiap saat, sehingga Pengawas PAI di tuntut untuk berperan aktif dalam transformasi tersebut sehingga dalam melakukan tugas pendampingan maupu pembinaan terhadap guru PAI Binaan lebih berdampak hasil nya.

Terlebih dengan dimulainya implementasi Kurikulum merdeka pada tahun ajaran 2025/2026 ini dengan Pendekatan Deep Learning tentu ada tantangan baru bagi para pengawas dalam mendampingi guru PAI Binaan di wilayah masing-masing, baik dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran asesmen dan tindak lanjut, guru PAI sangat berharap kepada Pengawas Pembina nya untuk selau merangkul,memberikan pembinaan dan solusi dalam tugas yang dilaksanakan setiap hari nya

Untuk itu selama mengikuti kegiatan ini Ketua Pokjawas PAI provinsi Lampung berharap kepada seluruh peserta yang hadir untuk di manfaatkan semaksimal mungkin terutama memanfaakan waktu senggang untuk berdiskusi dengan sesama pengawas sehingga saat selesai mengikuti kegiatan peningkatan Kompensi ini mampu di implementasikan kepada Guru PAI binaannya.

Tak lupa Ketua Pokjawas PAI provinsi Lampung juga mengucapkan terimakasih yang sedalam – dalamya kepada  Kepala Bidang PAPKI yang telah memfasilitasi kegiatan peningkatan kompetensi ini.egiatan Peningkatan Kompensi Pengawas PAI ini di buka langsung oleh Plt.Kanwil Kemenag Provinsi lampung Bp. H.Erwinto, S.Ag., M.Kom.I, yang dalam sambutan nya berpesan kepada semua Pengawas PAI untuk selalu memberikan contoh perilaku yang baik, serta disiplin dalam segala hal terhadap Guru PAI binaan di wilayah masing – masing, dan tentunya haus selalu meningkat kapasitas dan kapalibitas sebagai pengawas, karena Pengawas adalah embah nya Guru.

Win’s@Kontributor_lampung

Kegelisahan Para Pengawas Kemenag Menanti Turunnya Formasi Jabatan Utama

Persetetujuan Formasi JF pengawas se Indonesia, berjumlah 30 orang dari Menpan-RB sejak tahun 2022 sampai sekarang masih menuai dilema panjang dan mendalam sehingga membuat para pengawas PAI dan Madrasah dilingkungan Kementerian Agama dari setiap Provinsi di Indonesia gelisah dan menjerit karena menanti keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang tak kunjung turun, padahal mereka ( 30 pengawas ) sudah memenuhi persyaratan untuk menyandang pengawas utama baik perolehan nilai angka kredit (PAK) dengan penuh perjuangan bahkan harus menulis buku yang ber ISBN dan karya ilmiah lainnya dari tim penilai anga kredit di Kemendikbud pusat, bahkan mereka sudah lulus (UKKJ) Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang ke pengawas utama yang diadakan oleh Kemendikbudristek, Kemendikbuddasmen sekarang.

Kenapa terjadi kegelisahan yang mendalam bagi mereka..? Karena ada beberapa orang terancam pensiun karena tergilas oleh umur, sekarang muncul pertanyaan dikepala mereka masing- masing kenapa Menpan-RB begitu lama mengeluarkan fomasi tersebut..? padahal beberapa surat sudah dilayangkan ke pihak Kemenpan-RB :

  1. Usul formasi kebutuhan JF pengawas di Kementerian Agama oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan RI, tertanggal 21 Juni 2023
  2. Usul JF pengawas pada masing-msing Provinsi kepada Menpan-RB Cq. Deputi Bidang SOM Aparatur, tertanggal 14 November 2023
  3. Surat Resmi Menteri Agama RI tentang permohonan JF pengawas utama ke Menpan-RB tertanggal 20 Maret 2024.

Ada kesan Menpan-RB tidak bisa memberikan layanan yang prima bagi para pejabat fungsional pengawas PAI/Madrasah dalam pengembangan karier kedepannya, yang mengakibatkan dampak buruk terhadap pengembangan karier pengawas utama untuk maju menjadi terhambat akibat kebijakan tersbut, motivasi kerja JF pengawas PAI dan Madrasah menjadikan kualitas layanan di sekolah/Maadrasah binaannya terganggu, dan lebih menyedihkan lagi ada potensi sertifikat Uji Kompetensi menjadi kadaluarsa yang diperoleh mereka dengan susah payah yang tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Sebagai kementerian yang yang menjadi dasar pengembangan karier para pejabat fungsional pengawas dalam rangka transformasi birokrasi, haruslah mampu mengambil kebijakan yang sangat urgent ini, demi pengembangan karier pegawai ASN kedepannya agar menjadi lebih baik.

Untuk itu JF pengawas PAI/Madrasah Kementerian Agama RI yang berjumlah 30 orang ini, menaruh harapan yang besar kepada Menpan-RB yang ditunjuk oleh pemerintahan Prabowo-Gibran agar menjadi pelopor kinerja ASN yang cepat, tepat, akuntable dan transparan demi kemajuan pelayanan publik di negeri ini.

By : ( H. Sudirman mewakili teman – teman pengawas PAI/Madrasah yang menuju utama dari beberapa Provinsi di Indonesia )  

Geliat Kegiatan Ramadhan MGMP PAI SMA/K Kota Denpasar Bali

Dalam rangka semarak bulan suci Ramadhan, MGMP PAI SMA/K Kota Denpasar Bali, yg dipimpin ketuanya Bp. H. Moh. Zaini M.Pd.I,  menyelenggarakan kegiatan buka bersama yang dipadukan dengan sosialisasi magang ke luar negeri dari STIKOM. Kegiatan ini diadakan pada hari Selasa 11 Maret 2025,  dan dihadiri oleh guru guru dan siswa-siswi dari berbagai SMA/K di Kota Denpasar.

Kegiatan buka bersama ini dimulai dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan dilanjutkan dengan sambutan dari pengawas PAI SMA/K Kota Denpasar  ibu Hj.Nani Umihani M.Pd.I yang memberi motivasi pentingnya meningkatkan ibadah dan kreatifitas di bulan Ramadhan. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam membangun karakter dan kemampuan siswa-siswi. “Kegiatan ini tidak hanya sekedar berbuka puasa bersama, tetapi juga memberikan kesempatan kepada siswa-siswi untuk mengembangkan kemampuan dan pengetahuan mereka melalui program magang di luar negeri,”

Perwakilan dari STIKOM menyampaikan informasi tentang program magang ke luar negeri yang mereka selenggarakan, serta manfaat yang dapat diperoleh oleh siswa-siswi yang mengikuti program tersebut

Selanjutnya ceramah agama disampaikan oleh Ustadz DR. Abiza Hafidz. Dalam ceramahnya, Ustadz menyampaikan tentang pentingnya menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan kedisiplinan. Dengan demikian, kegiatan buka bersama MGMP PAI SMA/K Kota Denpasar Bali ini dapat menjadi sarana untuk membangun karakter dan kemampuan siswa-siswi, serta memperkuat jaringan internasional. Kegiatan ini juga dapat menjadi contoh bagi kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat membangun kemampuan dan karakter siswa-siswi.

Kontibutor Bali By : Umi.H

Rutinitas Ramadhan Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang

Kota Tangerang (Kemenag Kota Tangerang)- Bulan Suci Ramadhan sebagai bulan yang penuh berkah, Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah 2025 Masehi mengadakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Masjid Asyifa Kemenag Kota Tangerang. Adapun agenda rutin selepas Shalat Dhuhur Berjama’ah adalah Kajian tematik Al-Qur’an dan Tadarrus bersama.

Kajian Tematik Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 153 di sampaiakan oleh Hj Siti Umroh, M.M, selaku Kasie PAIS menyampaiakan bahwa sabar harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak ada kehidupan tanpa masalah, setiap manusia akan menemui berbagai rintangan dan hidupnya, masa sulit akan dihadapi dan dialami oleh siapa saja, kapan saja tanpa berkabar terlebih dahulu.

Beliau juga menyampaiakan bahwa Allah SWT menawarkan dua solusi untuk menghadapi problema kehidupan dengan sabar dan sholat. berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 153 tersebut mengandung makna dan perintah untuk memohon pertolongan kepada Allah SWT dengan sabar dan sholat, hal ini dapat disimpulkan bahwa Allah SWT mengingatkan manusia agar selalu mengingat-Nya dalam segala situasi, baik dalam kesulitan maupun kemudahan.

Setelah kajian Al-Qur’an tematik, ditutup dengan tadarrus bersama surat Al-Baqarah ayat 120-135.(IM).

Peningkatan Kompetensi Pengawas Pendidikan Agama Islam Daerah Istimewa Yogyakarta

Kelompok Kerja Pengawas PAI DIY meningkatkan kompetensi melalui kegiatan sharing bersama. Acara ini bergilir setiap dua bulan satu kali dari satu kabupaten ke kabupaten lain secara terjadwal. Pada acara yang baru-baru ini diselenggarakan, adalah kegiatan pertama di tahun 2025, Pokjawas PAI Kemenag Kabupaten Sleman bertugas sebagai tuan rumah. Giliran ini berulang satu tahun lalu yang terlaksana pada awal tahun 2024.  bertepatan dengan bergulirnya pola baru pengawasan sesuai dengan Perdirjen GTK No.4831 tahun 2023. Pada pertemuan yang telah berlangsung kemarin, bertepatan dengan bergulirnya arah baru pendekatan Deep Learning (Pembelajaran Mendalam).

Pokjawas PAI Sleman memilih ruang “Kalasan” di Hotel Ramada by Windham di Jl. Magelang untuk menyambut kehadiran rekan-rekan pengawas se DIY. Acara ini terselenggara dengan dana DIPA (Dana Iuran pengawas Asli) sebagai salah satu ikhtiar memanfaatkan tunjangan profesi untuk meningkatkan kompetensi. Hadir  dalam pertemuan tersebut  anggota Pokjawas PAI dan tamu yang berjumlah 31 orang, dihadiri oleh Ketua Tim PAI PAKIS Kanwil Kemenag DIY yang baru, yaitu H. Fahrudin. S.Ag., M.A, menggantikan pejabat sebelumnya, bapak Edi Purwanto, M.Pd, serta Ali Afandi, S.Ag, Kasi PAIS Kemenag Sleman.

Ketua Tim PAKIS berkenan membuka acara ini serta menyambut baik acara yang digelar oleh Pokjawas PAI DIY secara mandiri. Salah satu arahan beliau adalah bahwa setiap guru maupun pengawas agar mengaktifkan organisasi KKG MGMP maupun Pokjawas, dan menggunakan sebagian uang Tunjangan Profesi untuk meningkatkan kompetensi.  Sementara itu Ketua Pokjawas H. Ahmadi Sholihin, S.Pd.I., M.Pd.I, menyampaikan bahwa Pokjawas PAI DIY akan senantiasa solid merespon regulasi serta mengabdikan diri sebagai pendamping GPAI di satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta, dalam koridor nilai Moderasi Beragama.

Bertugas nara sumber adalah Heni Wahyu Widayati,  MC oleh Dewi Widiyastuti, Pemandu tadarus  Hj. Mursiyam, M.Pd, Penyerahan kenang-kenangan kepada salah satu pengawas yang purna yaitu Dra Hj. Wakingah M.Ag., Pada kesempatan tersebut Heni membahas materi Deep Learning atau Pembelajaran Mendalam hasil berguru kepada salah satu Tim Stafsus kementerian Pendidikan dasar dan Menengah dua hari sebelumnya.

Selain disampaikan oleh-oleh mengikuti workshop bersama stafsus juga diuraikan lebih jauh oleh Heni Wahyu Widayati, tentang Pembelajaran Mendalam (P.M.) kaitannya dengan tugas pendampingan, yaitu penyusunan Program budaya religius dan penyusunan  Rencana pembelajaran di kelas. Pembelajaran Mendalam (P.M.) hendaknya menjiwai pembelajaran di dalam kelas atau KBM dan pengembangan budaya religious melalui berbagai kegiatan yang bisa dilakukan, seperti pesantren Ramadlan, PHBI, Pembiasaaan sholat berjamaah, sholat dhuha, tadarus, Bimbingan membaca Al Qur’an, zakat, manasik haji, Qurban dan lain-lain.  Mindfull,  Meaning full, dan joyfull sebagai ciri dari PM akan tercipta manakala perencanaan dirancang dengan sungguh-sungguh.  Adapun format perencanaan pembelajaran Mendalam masih menunggu informasi resmi dari Kemendikdasmen RI.

Pada ruangan yang sangat representative ini, peserta tampak antusias dan berharap agar Pokjawas senantiasa meluncurkan program-program update sehingga pengawas yang saat ini bertransformasi sebagai pendamping satuan Pendidikan dalam bidang ke PAIan lebih bermakna dan bermanfaat

Kontributor DIY by: Heni W.W.

Rakerda Pokjawas Pendidikan Agama Islam Kota Bandung

Kelompok Kerja Pengawas PAI (Pokjawas) melaksanakan Rapat Kerja di Vila Darul Quran, Pangalengan Kab Bandung, dalam rangka Evaluasi Program Kerja Pokjawas Kota Bandung pada tanggal  23-24 Desember tahun 2024. Adapun tema yang diangkat pada rakerda yaitu : “ Efektivitas Program Kerja Dala Upaya Mewujudkan Pengaws Bermutu Menuju Indonsia Maju.”

Rakerda ini dihadiri oleh para Pengawas PAI semua jenjang, dan hadir juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung  bapak H. Abdurahim, M.Si. dan Kasi PAIS H. Imanudin, M.M. Dalam Sambutan dan arahan Kepala Kemenag menyampaikan harapannya kepada Pengawas untuk menjadi ASN teladan sebagai pemersatu bangsa, meningkatkan kompetensi pengawas dalam membina dan membimbing guru PAI, serta pengawas harus memiliki beberapa kompetensi seperti : kompetensi kepribadian, kompetensi supervise akademik, kompetensi evaluasi akademik, kompetensi evaluasi Pendidikan, kompetensi penelitian dan pengembangan serta kompetensi social . hal ini sesuai dengan regulasinya yang tertera pada PMA 31 tahun 2013.

Peningkatan mutu pengawas yang tertera dalam program pengawas menjadi harapan Kepala Kemenag untuk lebih baik bagi kedepannya,sehingga Kepla kemenag akan mengeluarkan anggaran husus utuk pengawas Pendidikan Agama Islam

Seminar Kerukunan Umat Beragama

Rabu (27/12). Seminar kerukunan umat beragama yang diselenggarakan di Hotel Azza Palembang. Acara pembukaan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Doa oleh bapak Drs.Supriono, MM, (Pengawas OKU Induk)  dan penampilan istimewa dari guru SDN 79 Palembang, Bapak Romi Panduwinata, yang membawakan musik biola yang memukau. Penampilan beliau memberikan nuansa penuh harapan dan keharmonisan dalam acara yang bertujuan untuk mempererat kerukunan antar umat beragama ini.

Setelah penampilan biola, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia, Ibu Rihbah, S.Pd,I, M.M. Dalam sambutannya, Ibu  Ribhah  mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan yang telah menyelenggarakan acara ini menggunakan dana DIPA 025.01.2.418352/2024 , dan   seluruh peserta terdiri dari Pengawas, Pengurus Kelompok kerja MGMP dan KKG Lintas Agama yang hadir dari 17 kabupaten kota.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan (Kakanwil) yang diwakili oleh Pembimbing Masyarakat Katolik, Bapak Harmadi. Hadir juga dalam pembukaan Ketua TIM Kerja Kerukunan Umat Beragama, H. Fery Suhaimi, S.Sos, M.Si dan para  Narasumber dari UIN Raden Fatah Palembang.

Dalam sambutannya, Kakanwil  menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia yang memiliki beragam budaya, suku, dan agama.

Diugkapkan juga dalam sambutannya, pada pemilu 2024 yang baru saja dilaksanakan, proses demokrasi berjalan dengan lancar tanpa adanya isu agama yang mencuat ke permukaan. Semua pihak, mulai dari penyelenggara, peserta, hingga pemilih, turut menjaga kestabilan dan kedamaian selama proses pemilihan.

Kerukunan umat beragama menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan kedamaian dan kemajuan bangsa. Pesta demokrasi yang diwarnai oleh berbagai pilihan politik ini menunjukkan komitmen bersama untuk tidak membawa isu agama dalam ranah politik.

Dengan suasana yang penuh semangat dan harapan, seminar ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah positif dalam memperkuat kerukunan umat beragama di Indonesiakhusus

Kontributor : Icha Annisa

Malioboro menjadi sasaran HAB kemenag ke 79

Warta_DIY

HAB Kemenag di DIY diselenggarakan dengan berbagai kegiatan. Pokjawas PAI bersama Pokjawas lintas agama Daerah Istimewa Yogyakarta memanfaatkan even ini untuk berkontribusi bersama HDI KUB melakukan aksi bersih-bersih di Malioboro. Kegiatan Bersih Malioboro yang dilaksanakan pada hari Selasa 3 Desember 2024 ini selain diikuti oleh seluruh pengawas PAI dan PA katolik Kristen, pengurus MGMP KKG lintas agama se DIY,  serta penyuluh semua agama. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY, Kabid Pakis, serta GARA katolik.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyambut baik  kegiatan tersebut, tampak dalam sambutannya salah satu pejabat yang mewakili  sangat mengapresiasi kegiatan ini bahkan memberi dukungan akomodasi bagi 400 lebih peserta . Kakanwil DIY Ahmad Bahiej didampingi Kabag TU Muntholib, Kakan Kemenag Yogyakarta Nadhif Katim HDI KUB Nur Ahmad Ghozali, selain memberi sambutan juga turun langsung berpartisipasi membersihkan jalur utama Malioboro.

Ketua Pokjawas PAI DIY sekaligus ketua Pokjawas Lintas Agama, H Ahmadi Sholihin, S.Ag., M.Pd.I  penanggung jawab dalam acara, menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu merawat Malioboro sebagai heritage dunia agar bersih dan nyaman, serta mempererat persatuan lintas agama. Peran pokjawas PAI dalam hal ini sangat penting, mulai dari persuratan , petugas MC, pembagian tugas jalannya bersih-bersih Malioboro dan serta teknis lain.

Seluruh peserta tampak antusias bahu membahu menciptakan Malioboro bersih. Kebersamaan dan kekompakan seluruh peserta merefleksikan kuatnya rasa persatuan dan kompak bersatu dalam keragaman.

Kontributor : Heni WD. DIY

Peningkatan Kinerja Guru PAI Jadi Fokus Monitoring di Tulang Bawang

Warta-Tulang Bawang-Lampung

Ringkasan Kegiatan

Bapak Kepala kantor Kementrian Agama Kabupaten Tulang Bawang Bapak H.A. Jalaluddin , S.Ag.,M.Kom.I. memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan monitoring dan penilaian kinerja guru PAI di Kabupaten Tulang Bawang yang diwakili oleh Kasi Papki Kankemenag Tulang Bawang , Bapak H.Sumar, S.Pd., M.Pd.I , kegiatan monitoring telah dilaksanakan secara bertahap di 6 titik lokasi yang mencakup 15 kecamatan.

Monitoring pertama untuk wilayah 2 kecamatan yaitu kecamatan Rawa Jitu Timur dan kecamatan Rawa Jitu Selatan yang diikuti oleh 9 orang GPAI dilaksanakan pada hari kamis,tanggal 07 November 2024 di aula SMPN 01 Rawa Jitu Timur,

Kemudian monitoring ke-2 untuk wilayah 2 kecamatan kec.Penawar Tama  dan kecamatan Gedung Aji Baru yang diikuti oleh 15 orang GPAI dilaksanakan pada hari Jum’at,tanggal 08 November 2024 di aula SDN 02 Sidomukti Kec.Gedung Aji baru,

Selanjutnya monitoring ke-3 untuk wilayah 3 kecamatan kec.Banjar Margo, Kec. Banjar Agung  dan kec. Banjar Baru yang diikuti oleh 37 orang GPAI dilaksanakan pada hari Kamis,tanggal 21 November 2024 di aula SDN 01 Dwi Warga Tunggal Jaya Kec. Banjar Agung, Monitoring ke-4 untuk wilayah 2 kecamatan kec.Menggala  dan kec. Menggala Timur yang diikuti oleh 31 orang GPAI dilaksanakan pada hari Senin,tanggal 02 Desember 2024 di aula SDN 02 Gunung Sakti kec.Menggala, Monitoring ke-5 untuk wilayah 4 kecamatan kec.Gedung Aji, Kec. Meraksa Aji, Kec. Penawar Aji dan Kec. Rawa Pitu, yang diikuti oleh 25 orang GPAI dilaksanakan pada hari Selasa,tanggal 03 Desember 2024 di aula SDN 01 Gedung Rejo Sakti Kec. Penawar Aji, Monitoring ke-6 untuk wilayah 2 kecamatan Kec. Gedung Meneng  dan kec. Dente Teladas, yang diikuti oleh 13 orang GPAI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 04 Desember 2024 di aula SMAN 1 Gedung Meneng Kec. Gedung Meneng.

Kegiatan Monitoring dan Penilaian Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam ( PAI ) ini hasilnya akan dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam Pemberian Tunjangan Profesi Guru PAI bagi GPAI SD, SMP, SMA, SMK Kabupaten Tulang Bawang , . Kegiatan ini juga bertujuan untuk menilai kinerja guru PAI selama satu semester dengan fokus pada aspek persiapan mengajar, pelaksanaan pembelajaran, penilaian siswa, dan pengembangan diri.

Apresiasi dan Potensi

  • Komitmen Tinggi: Kehadiran Kasi Papki Kankemenag Tulang Bawang dan dukungan dari kepala sekolah di masing-masing satuan pendidikan menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap peningkatan kualitas pendidikan agama Islam.
  • Pelaksanaan Terstruktur: Kegiatan monitoring dilaksanakan secara terstruktur dengan melibatkan banyak peserta dan mencakup berbagai aspek kinerja guru.
  • Fokus pada Pengembangan: Penilaian tidak hanya berfokus pada kinerja saat ini, tetapi juga pada upaya pengembangan diri guru.

Rekomendasi

  1. Penguatan Aspek-Aspek Kinerja:
    • Pembelajaran Inovatif: Perlu lebih ditekankan pada penggunaan metode pembelajaran yang inovatif dan sesuai dengan perkembangan zaman, seperti penggunaan teknologi dalam pembelajaran.
    • Penilaian Autentik: Selain penilaian tertulis, perlu ditingkatkan penggunaan penilaian autentik yang lebih relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa.
    • Pengembangan Kurikulum: Kegiatan monitoring dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kurikulum PAI agar lebih relevan dengan konteks lokal dan tantangan zaman.
  2. Peningkatan Kapasitas Guru:
    • Pelatihan Berkelanjutan: Perlu diselenggarakan pelatihan-pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi guru PAI, terutama dalam bidang pedagogik, teknologi, dan pengembangan kurikulum.
    • Mentoring dan Coaching: Program mentoring dan coaching dapat membantu guru dalam mengatasi kendala dan meningkatkan kinerja secara individual.
  3. Pemanfaatan Teknologi:
    • Platform Digital: Memanfaatkan platform digital untuk mengumpulkan data kinerja guru, memberikan umpan balik, dan memfasilitasi komunikasi antara guru, pengawas, dan kepala sekolah.
    • Analisis Data: Melakukan analisis data secara mendalam untuk mengidentifikasi tren dan pola kinerja guru, sehingga dapat diambil tindakan yang lebih tepat.
  4. Keterlibatan Stakeholder:
    • Orang Tua: Melibatkan orang tua dalam proses penilaian kinerja guru untuk mendapatkan masukan yang lebih komprehensif.
    • Komunitas: Menjalin kerjasama dengan komunitas masyarakat untuk mendukung kegiatan pembelajaran PAI.

Langkah Selanjutnya

  • Evaluasi Komprehensif: Melakukan evaluasi komprehensif terhadap hasil monitoring dan penilaian untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan.
  • Penyusunan Rencana Tindak Lanjut: Menyusun rencana tindak lanjut yang jelas dan terukur untuk mengatasi permasalahan yang ditemukan.
  • Sosialisasi Hasil: Mensosialisasikan hasil monitoring dan penilaian kepada seluruh stakeholder, termasuk guru, kepala sekolah, pengawas, dan masyarakat.
  • Pemantauan Berkelanjutan: Melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa rencana tindak lanjut dilaksanakan dengan efektif.

Kesimpulan

Kegiatan monitoring dan penilaian kinerja guru PAI di Kabupaten Tulang Bawang merupakan langkah yang sangat positif dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam. Dengan melakukan perbaikan secara berkelanjutan, diharapkan kinerja guru PAI dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan peserta didik.

Kontibutor : Yul Arbain_Lampung

Mengembangkan Disiplin Positif di Kelas

Disiplin positif adalah cara mendidik yang bertujuan untuk menumbuhkan disiplin tanpa menggunakan hukuman atau hadiah. Disiplin positif bertujuan untuk: Membentuk karakter yang baik, Meningkatkan rasa percaya diri, Mengembangkan hubungan yang sehat dan saling menghormati, Menumbuhkan kesadaran dan memberdayakan anak untuk mandiri. Perilaku murid yang sering melanggar tata tertib di sekolah menjadi permasalahan utama bagi guru. Guru sering mengalami kesulitan dalam mendisiplinkan siswa, bahkan sering mengalami dilema dalam hal menerapkan cara terbaik dalam mendisiplinkan mereka. Permasalahan dalam hal karakter anak didik ini harus diatasi tentu dengan pendekatan humanistik, pendekatan karakter berbasis kesepakatan. Kesepakatan disusun dan dikembangkan bersama-sama antara guru dan siswa.


Seringkali pada saat masuk kelas guru masih banyak yang  mengeluh tentang kondisi kelasnya, tentang cara siswa memberikan respon pada saat pembelajaran, kedisiplinan dan antusiasme mereka. Apakah segala permasalahan yang terjadi pada siswa adalah karena kesalahan dan kurangnya pemahaman mereka tentang bagaimana menjadi pelajar ideal..?. Pernahkah guru melihat dan mengevaluasi tentang serangkaian proses pembelajaran yang diberikan sehingga kita layak menuntut atau seolah menyalahkan siswa..? Berikut ini kami berikan ulasan tentang bagiaman memberikan pemahaman baru, bagaimana guru membangun kepercayaan dan rasa puas dalam pembelajaran melalui kesepakatan kelas.

Guru wajib memfasilitasi tebentuk nya kesepakatan kelas yang  berisi tentang beberapa aturan gun tercapainya kegiatan belajar mengajar yang efektif dan bermakna. Kesepakatan kelas berisi harapan guru terhadap siswa dan harapan siswa dalam mengikuti pembelajaran.  Kesepakatan  kelas disusun dan dikembangkan bersama-sama antara guru dan siswa melalui proses diskusi dan musyawarah untuk mencapai kemufakatan. Kesepakatan yang disusun tidak perlu terlalu banyak agar siswa mudah mengingat dan fokus terhadap apa yang harus dilakukan. Idealnya cukup menyusun 4 – 8 aturan untuk setiap kesepakatan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru saat  memfasilitasi siswa membuat kesepakatan kelas diantanranya dengan menggunakan bahasa positif yang mudah dipahami dan dapat langsung dilakukan. Kesepakatan dapat diperbaiki dan dikembangkan secara berkala, sesuai perkembangan situasi dan kondisi seperti setiap awal semester. Kesepakatan yang sudah dibuat wajib  ditulis, digambar, atau disusun sedemikian rupa sehingga mudah dipahami oleh siswa.

Cara guru memfasilitasi siswa dalam penyusunan kesepakatan kelas diantarnya:

  1. Guru memberikan pemahaman tentang disiplin positif kepada siswa bahwasanya untuk mencapai kelas yang ideal dan kondusif perlu kolaborasi dari seluruh pihak di kelas.
  2. Guru meminta siswa menyampaikan ide tentang nilai-nilai yang akan disepakati. Hal ini bisa dilakukan secara lisan atau tulisan.
  3. Guru memilah dan mengeliminasi ide yang mirip atau serupa, melakukan penyederhanaan bahasa agar mudah dipahami dan tepat sasasaran.
  4. Guru menuliskan ide-ide yang terpilih. Jika ternyata melebihi dari 8 aturan maka guru dan siswa bersekatan untuk memilih sesuai prioritas bersama.
  5. Setelah disepakati bersama, kesepakatan kelas ditulis oleh masing-masing siswa di buku mereka sebagai pengingat.
  6. Guru membuat poster kesekatan kelas yang selanjutnya dipasang di kelas dan ditanda tangani oleh seluruh siswa.
  7. Guru bisa memancing siswa dengan pertanyaan semisal, “Bagaimana kelas impian yang kalian harapkan dari pembelajaran mapel PAI dengan Bu Guru?”
  8. Guru memberikan keleluasaan kepada siswa dalam menyampaikan harapan mereka dan konsekuensi apa yang akan mereka lakukan jika melanggar kesepakatan tersebut. 

Yang harus diingat bahwa kesepakatan kelas dibuat bukan untuk melegalkan hukuman kepada siswa, namun bagaimana agar siswa memahami konsekuensi atas apa yang telah mereka sepakati sehingga siswa memiliki rasa kepercayaan terhadap guru dan juga kelasnya. Selain itu hendaknya guru mempertimbangkan kemampuan dan kondisi seluruh siswa agar kesepakatan tersebut nantinya tidak membebani satu atau beberapa siswa. Jangan lupa untuk memberikan ruang komunikasi bagi siswa yang merasa keberatan atau terkendala saat melaksanakan kesepakatan yang berlaku sehingga tidak ada pihak yang merasa terpaksa atas kesepakatan yang dibuat.

wien’s_Lampung

Guru PAI Tanggamus Dituntut Jadi Agen Moderasi Beragama

Tanggamus, 28 November 2024 – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai toleransi dan kerukunan umat beragama, Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menggelar pembinaan moderasi beragama bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat SMP, SMA, dan SMK. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus ini bertujuan untuk membekali para guru dengan pemahaman yang mendalam tentang moderasi beragama serta keterampilan dalam mengimplementasikannya dalam proses pembelajaran.

Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAPKI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, H. Muhammad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis dan toleran. “Guru PAI memiliki peran yang sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didik. Melalui pembinaan ini, diharapkan para guru dapat menjadi agen perubahan dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Sebagai narasumber, Ismail, M.Pd.I., Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanggamus, dan Hayesti Maulida, M.Pd.I., Pengawas PAI, memberikan materi yang sangat bermanfaat bagi para peserta. Keduanya menekankan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat. “Moderasi beragama bukan hanya sekedar slogan, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam proses pembelajaran di sekolah,” tegas Ismail.

Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka berharap ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan dalam pembelajaran di sekolah masing-masing. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai guru PAI. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam pembelajaran,” ujar salah seorang peserta.

Melalui pembinaan ini, diharapkan moderasi beragama dapat menjadi bagian integral dari budaya sekolah (school culture) dan budaya kelas (class culture). Dengan demikian, peserta didik dapat tumbuh menjadi generasi muda yang berakhlak mulia, toleran, dan menghargai perbedaan.

Penulis : Hayesti Maulida

Kontributor : Yul Arbain_Lampung

Inovasi Pendidikan Agama: Pokjawas Usulkan Program Unggulan

Semarang, 29 November 2024. Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri dari para Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Sekolah Luar Biasa (SLB), Forum Komunikasi Guru (FKG) PAI Taman Kanak-Kanak (TK), KKG PAI Sekolah Dasar (SD), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Pengurus Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) PAI Provinsi Jawa Tengah.

FGD tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PAI Kanwil Kemenag, Nurzaini Wahyu Widodo. Turut serta dalam FGD, Ketua Tim (Katim) TK PAUD dan Pengawas, Rodhiyah, Katim SMA/SMK, Karina, serta Katim Sistem Informasi, Dian Wahyu Utomo. Sementara itu, Katim SD dan SMP tidak dapat hadir karena sedang berada di luar kota untuk melaksanakan tugas lain.

Dalam sambutannya, Kabid PAI Nurzaini menyampaikan maksud dan tujuan dari FGD ini adalah untuk mendengarkan aspirasi dari bawah guna menentukan program kerja tahun 2025. Tujuannya adalah agar program yang disusun benar-benar tepat sasaran, diperlukan, dan menyentuh semua kebutuhan Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.

Dalam kesempatan tersebut, Nurzaini  memberikan kesempatan kepada masing-masing perwakilan peserta menyampaikan program unggulan. Sekretaris Pokjawas PAI Provinsi Jawa Tengah, Siti Nur Hidayati, menyampaikan beberapa usulan program, antara lain:

  1. Program Baca Tulis Alqur’an (BTQ)
  2. Pengembangan Pembelajaran Inovatif
  3. Optimalisasi Media Sosial  untuk program “Seribu Quotes” dan membumikan kegiatan Guru dan Pengawas PAI
  4. Podcast  Kabid dan Pokjawas  Menyapa Warga PAI
  5. Penguatan Pendidikan Karakter melalui tulisan maupun seminar
  6. Menumbuhkan Jurnal PAI di setiap kabupaten

Selain usulan tersebut, rekomendasi hasil Temu Pengawas Nasional yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu juga disampaikan Amin Nurbaedi pengurus Pokjawas Provinsi Jawa Tengah.

Kabid PAI, Nurzaini, menyampaikan rasa bangganya atas berbagai usulan program tersebut dan akan menganalisis usulan-usulan tersebut sehingga benar-benar sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Di tempat lain, Amir Mahmud Ketua Pokjawas PAI Provinsi Jawa Tengah yang berhalangan hadir karena sedang menerima penghargaan Pengawas PAI Inovatif dari Menteri Agama di Jakarta berharap program unggulan Pokjawas tersebut dapat direalisasikan agar PAI semakin menunjukkan eksistensi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (Nunghied_Jawa Tengah)

Nunghied_Jawa Tengah

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Lantik Pengurus MGMP PAI SMA Se-Kota Tangerang

Kota Tangerang, pokjawaspainasional.id – Drs. H. Samsudin, MM. selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang melantik pengurus MGMP PAI SMA Se-Kota Tangerang masa bakti tahun 2024-2029 pada hari Selasa, 26 November 2024 di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Samsudin mengatakan bahwa pelantikan MGMP SMA Se-Kota Tangerang masa bakti tahun 2024-2029 ini, sebagai langkah awal untuk meningkatkan mutu Pendidikan Keagamaan berbasis Moderasi Beragama di Kota Tangerang, khususnya di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Tugas guru dalam membangun karakter siswa yang berakhlak mulia merupakan salah satu bentuk mengawal Kota Tangerang sebagai kota Akhlakul Karimah.

Adapun Hj. Siti Umroh selaku Kasi Pendidikan Agama Islam Kota Tangerang dalam sambutannya mengapresiasi akan adanya pembaharuan pengurus. Kehadiran MGMP PAI SMA diharapkan dapat menambah dan mengasah kompetensi guru yakni kompetensi kepribadian, pedagogi, dan sosial. Internalisasi nilai-nilai agama yang disampaikan anak didik benar-benar sudah dijiwai dan diamalkan, sehingga guru tidak hanya mentransfer ilmu tapi juga transfer nilai.

H. Maman Suryaman, M. Ag selaku Ketua POKJAWAS PAI Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang sekaligus pembina MGMP PAI SMA mengatakan bahwa POKJAWAS PAI akan selalu mendukung gerak langkah MGMP PAI SMA agar semakin aktif dalam mengembangkan pendidikan keagamaan yang bermutu dan bermartabat. Pengurus MGMP PAI SMA yang baru saja dilantik harus siap mengabdikan diri secara pribadi maupun organisasi agar secara fisik, dan meluangkan waktunya untuk pengembangan kualitas pendidikan, yang mana menjadi suatu keniscayaan sehingga menjadi amal Jariyah.

Adapun H. Setiyo Nugroho, selaku yang terpilih sebagai ketua MGMP PAI SMA menyatakan bahwa kepengurusan MGMP PAI SMA masa bakti tahun 2024-2029 merupakan sebuah amanah yang harus ditunaikan. “siap melaksanakan amanah sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab dan penuh keikhlasan, niscaya akan menjadi amal saleh, dan selalu mendapat bimbingan dari Allah SWT,” ujarnya.(IM_21).

Aktivitas Pengawas PAI Kota Ambon H-1 Pilkada

Pengawas Pendidikan Agama Islam dalam Transformasi Perannya berdasarkan Perdirjen GTK 4831 Tahun 2023 sebagai Pendamping dalam melaksanakan tugas Pendampingannya yang dimulai dari Perencanaan Program Pendampingan pada Triwulan I, Pendampingan Program Satuan Pendidikan dan Program Guru PAI di Triwulan II, dan pada bulan Juli-Agustus-September kemarin sudah memasuki Tahap berikutnya yakni Pendampingan Pelaksanaan Program Satuan Pendidikan dan Guru PAI pada siklus Triwulan III sampai pada November 2024 masih disibukkan dengan eviden-eviden (bukti fisik) pelengkap laporan SKP pada aplikasi e-Kinerja BKN untuk Triwulan III, padahal sudah harus mempersiapkan dan mengupload laporan e-Kinerja Triwulan IV di tahun 2024 ini, tetapi sampai detik-detik menjelang Pemilihan Kepala Daerah masih belum rampung juga, belum lagi ditambah dengan aktivitas lain terutama terkait dengan dokumen administrasi, aktivitas penting lainnya semakin mengkonversi waktu yang seakan semakin sempit dan berfokus pada lembaran-lembaran halaman eviden menyebabkan aktivitas dan fokus Pengawas PAI sebagai Pendamping dan mitra guru PAI di sekolah tidak terlaksana secara maksimal. Selain kesibukan administrasi yang terus berproses Pengawas PAI Kota Ambon tetap bersemangat dan bersama guru PAI ikut serta dalam memperingati HGN pada kegiatan puncaknya yaitu pada tanggal 25 November 2024 kemarin, bersama guru PAI se-Kota Ambon Pengawas juga mengikuti Upacara HGN walau dalam kapasitas dan lokasi yang berbeda namun penyatuan ruhiyah antara Pengawas dan Guru PAI semakin terasa menyatu di HGN tahun ini untuk melakukan perubahan menuju peningkatan Mutu Pendidikan Agama Islam bagi Peserta didik di Kota Ambon dan Provinsi Maluku pada umumnya.

“…HGN 2024 GURU BERDAYA INDONESIA JAYA…”

Aktivitas Pengawas PAI semakin berproses di balik kesibukan dan perannya sebagai Pendamping guru PAI di sekolah. Dan pada H-1 menjelang Pemilihan Kepala Daerah Pengawas PAI masih tetap melaksanakan tugas kunjungan sekolah dan beberapa kegiatan lainnya, namun ternyata banyak sekolah yang diliburkan karena sekolahnya dipinjamkan untuk digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung secara serentak pada keesokan harinya tanggal 27 November 2024. Dalam padatnya aktivitasnya Pengawas PAI tetap eksis dan berkomitment untuk melaksanakan tugas kunjungan ke sekolah walaupun pada kenyataannya banyak sekolah yang tidak aktif pada H-1 menjelang Pilkada. Namun demikian masih ada beberapa sekolah yang aktif dan tetap melaksanakan SAS (Sumatif Akhir Semester) sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh sekolah tersebut dan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah Mata Pelajaran yang disumatifkan di hari pertama pada Selasa 26 November 2024. Pengawas PAI-pun akhirnya dapat melaksanakan Monitoring Pemantauan SAS pada H-1 menjelang Pilkada 2024 di antaranya pada SD Negeri 02 Poka Ambon dan SMP Negeri 6 Kota Ambon.

…Tetap Semangat ya Teman-teman dan Pantang Menyerah…!
Ambon26112024_22.21wit

Guru PAI Kota Ambon Bersama Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Di HGN 2024

Kota Ambon, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional (HGN), oleh sebab itu setiap tanggal tersebut seluruh guru di wilayah NKRI memperingati hari guru tersebut dengan berbagai macam kegiatan salah satunya kegiatan puncaknya adalah Upacara HGN, dalam momentum hari guru yang jatuh pada tanggal 25 November ini GPAI (Guru Pendidikan Agama Islam) Kota Ambon Provinsi Maluku dengan khikmad dan penuh semangat mengikuti upacara HGN yang digelar di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, bertindak sebagai Inspektur upacara adalah Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku. Upacara Hari Guru Nasional tersebut dihadiri oleh para Pejabat Eselon III Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Kepala Madrasah se-Kota Ambon dan Pengurus PGM Provinsi Maluku serta undangan lainnya. Guru PAI adalah peserta yang unik dan turut meramaikan Upacara HGN karena baru pertama kali diundang untuk hadir bersama dengan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku di HGN 2024. Dan pada kesempatan yang sama usai Upacara HGN, ternyata sesuai rencana dan jadwal yang sudah disiapkan oleh Guru PAI semua jenjang SD, SMP, SMA/SMK se-Kota Ambon untuk bertatap muka langsung dengan Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku di ruang kerjanya. Banyak hal yang didiskusikan bahkan masalah PPG dan sertifikasi PPPK, serta kekurangan guru PAI dan guru PAI honorer untuk segera diangkat tanpa syarat (karena sudah terlalu lama menjalankan tugas dan pengabdiannya tanpa pamrih dengan honor yang sangat minim) adalah masalah pokok yang sedang viral dan menjadi topik utama pembahasan dalam pertemuan singkat tersebut. Setelah pembicaraan alot dan hangat dalam suasana kekeluargaan dan penuh cinta di hari ulang tahunnya para guru dan guru PAI se-Kota Ambon, selanjutnya kita hanya menunggu hasil tindak lanjut dan realisasi dari pemangku kepentingan terutama Kanwil Kemenag Provinsi Maluku.
“SELAMAT HARI GURU NASIONAL 2024”
Semoga selalu sehat, tetap semangat, dan tetap dalam pengabdiannya yang dikuatkan dengan motto “IKHLAS BERAMAL”

Hari Guru Nasional, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Soroti Pentingnya Moderasi Beragama Pada Dunia Pendidikan.

Senin, 25 November 2024- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Provinsi Banten, H. Samsudin menyoroti pentingnya moderasi beragama pada dunia pendidikan. Pendidikan merupakan faktor yang penting dalam membangun sebuah lingkungan pendidikan yang toleran kepada seluruh umat beragama. Penerapan moderasi beragama dalam pendidikan bertujuan untuk membentuk atau membangun rasa saling pengertian dan saling menghargai sejak dini, di mana mereka pasti mempunyai keyakinan keagamaan yang berbeda.

Moderasi beragama dibutuhkan dan perlu diajarkan kepada para pelajar, guru memiliki peran penting untuk mengarahkan dan membimbing mereka agar diberikan pemahaman dan pengertian luas mengenai islam rahmatal lil’alamin yang dapat menghargai perbedaan. Untuk mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama di dunia Pendidikan, suatu hal yang harus diingat adalah tujuannya serta sasaran yang nantinya akan dicapai.

Samsudin menyatakan bahwa belakangan ini keragaman Indonesia tengah diuji dengan suatu ujian yang dibilang cukup tidak ringan. Yang mana sikap keberagaman yang ekstrem ditunjukkan oleh manusia- manusia yang tidak mau bertanggung jawab, bukan hanya yang terjadi di dunia maya saja tetapi di dunia nyata juga. Bukan hanya di Indonesia saja yang mengalami ujian ini, akan tetapi satu dunia juga tengah mengalami permasalahan yang sama. Di Indonesia banyak sekali muncul permasalahan yaitu munculnya dalam satu kelompok masyarakat yang bersikap eksklusif, eksplosif, serta intoleran dengan mengatasnamakan agama.

Radikalisme dan toleransi dapat masuk ke dalam dunia kependidikan melalui tiga jalur, yakni pertama, melalui pengadaan kegiatan ekstrakurikuler). Kedua, adanya guru yang berperan dalam proses belajar mengajar, yang mampu memberikan wawasan dan mampu menjadi contoh terhadap pelajar mengenai sikap bermoderasi beragama. Ketiga, kelemahan kebijakan sekolah dalam mengontrol masuknya paham radikal. Kegiatan moderasi beragama ini sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam bidang pendidikan,” kata Samsudin

Pelatihan Kontributor Berita untuk Website Pokjawas Nasional Sukses Digelar

Senin, 25 November 2024 – Pokjawas Nasional mengadakan pelatihan kontributor berita untuk website, yang diikuti oleh  25  peserta dari perwakilan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) seluruh provinsi di Indonesia. Pelatihan ini dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting dibuka oleh Ketua Umum Pokjawas PAI Nasional Dr. Ahmad Zaki, M.Pd.I.  Dalam sambutannya, Zaki menyampaikan sangat mendukung dengan kegiatan pelatihan ini, karena salah satu program Pokjawas PAI adalah Optimalisasi Website Pokjawas.

Materi pembekalan disampaikan oleh Winarno, M.Pd. I, Pengurus Pokjawas PAI Nasional yang expert di bidang website. Materi pelatihan  meliputi dasar-dasar jurnalistik dan etika penulisan. Pada sesi ini, para peserta belajar cara mengidentifikasi berita yang layak dilaporkan, mengembangkan sudut pandang yang menarik, serta menulis berita dengan struktur yang jelas dan informatif. Penekanan khusus diberikan pada pentingnya verifikasi fakta untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan. Teknik wawancara, observasi lapangan, dan pengumpulan data dari sumber-sumber terpercaya juga diajarkan, guna menjamin bahwa setiap berita yang dipublikasikan memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada pembaca.

Pelatihan ini menjadi sangat menarik karena Nazir selaku Pembawa Acara sangat beragitasi untuk menyemangati peserta. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk saling berbagi pengalaman. Sebagian besar peserta melontarkan pertanyaan seputar penulisan dan pemberitaan. Tampak sekali antusiasme para peserta dalam mengikuti pelatihan ini. Selain itu, salah satu peserta pelatihan, Inung Siti Nur Hidayati diberikan waktu untuk sharing pengalaman awal sebagai Kontributor Website Pokjawasnas. Inung berbagi pengalaman tentang platform digital dan cara mengoptimalkan berita untuk website. Teknik SEO (Search Engine Optimization) untuk meningkatkan visibilitas tulisan di mesin pencari. Sesi ini juga mengenalkan sedikit  alat analitik untuk memahami performa artikel atau tulisan serta bagaimana berinteraksi dengan pembaca melalui komentar dan media sosial, misalnya bagaimana memberikan penilaian terhadap reputasi website. Dengan demikian, para kontributor berita tidak hanya mampu menulis artikel yang informatif, tetapi juga dapat memaksimalkan jangkauan dan dampak dari berita yang mereka laporkan.

Di akhir pelatihan, Winarno berharap para pengawas PAI yang telah mengikuti pelatihan ini dapat menerapkan ilmu yang telah didapat dalam praktik nyata. Mereka diharapkan mampu menjadi kontributor berita yang handal dan berkompeten, sehingga mampu menyajikan berita-berita edukatif dan inspiratif dari setiap daerah di Indonesia. Lebih lanjut, diharapkan juga bahwa kolaborasi antar pengawas PAI dari berbagai provinsi akan semakin erat, sehingga dapat saling mendukung dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam di seluruh Indonesia.

Nunghied_Jawa Tengah

Pengawas PAI Menjadi Fasilitator Sekolah Damai

Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan di lingkungan pendidikan, Wahid Foundation dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Guru Sekolah Damai Provinsi Jawa Tengah yang diikuti  perwakilan Kepala Sekolah, Guru Agama, dan Pendidikan Pancasila dari 79 SMA/SMK Sekolah Damai di Jawa Tengah. Pelatihan dilaksanakan secara online melalui Platform Learning Management System (LMS) dan Virtual Zoom pada tanggal 22, 23, dan 29 November 2024. Pelatihan Guru Sekolah Damai ini dubuka secara resmi pada 22 November 2024 oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, SH, M.H. Turut hadir dalam acara Pembukaan Pelatihan Plh. Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Siti Cholisoh,  Ketua Pokja Damai Jawa Tengah,  Dr. Muhammad Ahsan, S.Ag,M.Kom, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah,  Dr. Uswatun Hasanah, S.Pd, M.Pd, Yayasan eLSA, Dr. Tedi Kholiluddin, Ketua Pokjawas PAI Provinsi Jawa Tengah serta undangan dari berbagai lembaga dan komunitas.

Fasilitator dalam Pelatihan Guru Sekolah Damai terdiri dari Dosen, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru, serta Narasumber dari Wahid Foundation, eLSA, dan Universitas Wahid Hasyim. Pengawas yang terlibat adalah Siti Nur Hidayati dari Kabupaten Banyumas dan H.M. Faojin dari Kota Semarang. Sebelumnya, pada Mei 2023, di Grand Sae Boutique Hotel Solo, para Fasilitator dilatih dengan berbagai metode pelatihan.

Materi dalam Pelatihan Guru Sekolah Damai antara lain: Berbagi Kisah, Jalan Berliku Toleransi di Sekolah, Penerapan Toleransi di Sekolah,  Memahami Toleransi dan Intoleransi, Bagaimana Sekolah Yang Diidamkan, Inovasi Program Toleransi Menggunakan Design Thinking, Inovasi Pembelajaran Toleransi, dan Evaluasi serta  Refleksi.

Kesan positif dan gembira dari para peserta pelatihan antara lain ditampilkan melalui tulisan di aplikasi padlet dan whiteboard virtual serta melalui ucapan dan penghargaan di kolom chat. Kemampuan Fasilitator dalam metodologi terutama keterampilan IT  menjadi hal yang sangat penting dalam pelatihan  secara online melalui Platform Learning Management System (LMS). Meskipun menggunakan LMS, namun selama pelatihan para peserta tetap berada dalam ruangan zoom meeting dan berinteraksi secara full dengan para fasilitator. Hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan tujuan pelatihan dengan moda online

Harapan yang ingin dicapai dari pelatihan ini adalah pemahaman dan kesadaran serta sikap  guru maupun kepala sekolah tentang toleransi meningkat. Selain itu, guru dan kepala sekolah dapat mengembangkan keterampilan dalam perencanaan, pembelajaran, pendokumentasian, dan penyebaran nilai-nilai toleransi di sekolah, yang  pada akhirnya akan sampai  kepada peserta didik.

Nunghied_Pokjawas PAI Jawa Tengah

Temu Pengawas Pendidikan Agama Islam Nasional

pokjawaspainasional.id; Jakarta 12 November 2024 =======================

Dalam rangka memperat tali silaturahmi antar Pengawas pendidikan Agama Islam se-Indonesia Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam Nasional ( Pokjawas PAI Nasional ) menggelar Kegiatan “Temu Waspainas “ yang dilaksanakan di El-Hotel Jakarta Utara pada Tanggal 12 – 15 November 2024 yang diikuti oleh 358 Pengawas PAI yang diangkat oleh Kemenag maupun oleh Dinas Pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kegiatan Temu waspainas tahun 2024 ini merupakan hasil  inisiasi dari Pokjawas PAI Nasional yang diketuai oleh Dr. Ahmad Zaki M.Pd.I dalam rangka mengakomodir keinginan para pengawas PAI diseluruh Indonesia dan merupakan kegiatan silaturahmi akbar yang pertama kali digelar  sejak pokjawas PAI Nasional terbentuk sejak tahun 2017. Temu waspainas tahun 2024 ini mengusung Tema “Penguatan Kompetensi,Karakter dan Sinergitas menuju Digitalisasi Pengawas PAI yang Profesional”

Tema tersebut diatas merupakan tantangan sekaligus kewajiban seorang pengawas PAI untuk mengikuti perkembangan Zaman yang serba digital dalam dunia pendidikan, sehingga Pengawas PAI dituntut untuk tidak sekedar faham dan mengerti  tetapi mampu dalam melakukan tugas pengawasan dengan     memanfaatkan teknologi yang berkembang.

Temu Waspainas ini buka langsung oleh Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Dr.Munir M.Ag, yang didahului dengan membacakan sambutan Wakil Menteri Agama RI Romo H.R Muhammad Syafii, SH.M.Hum. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa dalam perkembangan teknologi semuanya berjalan serba cepat oelh karenanya Pengawas PAI senantiasa dituntut untuk mengikuti meningkatkan kompetensi nya sesuai dengan kebutuhan dalam dunia pendidikan, sebelum membuka kegiatan tersebut diatas Direktur PAI juga menitipak pesan sekaligus harapan kepada semua pengawas PAI di Indonesia agar selalu bekerja dengan profesional.

Panitia Kegiatan Dr.H. M. Suaidi, M.Ag mengundang Direktur KSPS Kemendikbud dan Ketua Komisi 8 DPRI untuk berdialog dan mencari titik temu tentang peran pengawas PAI disekolah, selain dialog penting tersebut yang diyakini sebagai pintu masuk munculnya regulasi tentang peran pengawas PAI diselingi juga pentas budaya dari masing – masing provinsi yang diwakili oleh para peserta dengan memakai pakaian adat daerah nya masing.

Semangat dan antusias para peserta sungguh sangat luar biasa dikarenakan selain bisa bersilaturahmi dengan sesama pengawas PAI untuk memperat tali silaturahmi, para peserta juga berharap segera keluar regulasi baru untuk pengawas PAI, bahkan para peserta berhapar kegiatan sepertini ini  tidak saja yang pertama dan terakhir, mereka berharap setiap tahun bisa digelar pertemuan serupa.

Sebelum Acara Temu Waspainas di mulai terlebih dahulu diawali dengan perkenalan bahasa daerah asal pengawas PAI dari sabang sampai merauke sebagai wujud rasa cinta tanah air dalam berbhineka tunggal Ika di NKRI

Pendampingan Terhadap GPAI Siklus 4

Pelaporan hasil pendampingan satuan pendidikan
Dalam setiap tahapannya, siklus pendampingan memuat langkah-langkah bagi pengawas sekolah dalam memetakan komitmen perubahan para kepala sekolah dampingan, menentukan strategi dan metode yang tepat dalam memberikan dukungan, memberikan umpan balik yang akurat ketika membersamal kepala sekolah sejak menyusun perencanaan berbasis data, melaksanakan program kerja, hingga mengevaluasi dan merefleksikan keterlaksanaan program sekolah agar selaras dengan visi perubahan yang diharapkan.

Siklus pendampingan dalam dokumen ini juga memuat instrumen-instrumen yang dapat memandu pengawas sekolah mengidentifikasi karakteristik dan kebutuhan kepala sekolah dalam mendukung layanan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, melaksanakan refleksi secara berkala, dan menentukan tindak lanjut yang diperlukan. Singkatnya, dengan mengacu pada siklus pendampingan ini, kerja pengawas sekolah diharapkan bisa menjadi lebih terencana, strategis, sesuai sasaran, dan objektif sehingga pengawas sekolah dapat turut berkontribusi secara aktif dalam peningkatan kualitas pembelajaran satuan pendidikan yang didampingi.

Aplikasi Pendampingan Tahap 4 donwload disini..!!!!

Laporan Pendampingan Triwulan 4 silahkan download disini..!!!

Berikut Panduan lengkap Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah

Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah

Sehubungan dengan telah diberlakukan nya kurikulum merdeka pada semua jenjang sekolah pada tahun ini, maka setidaknya para kepala sekolah dan guru sudah memahami pembelajaran dan asesmen yang diterapkan pada kurikulum merdeka. Terlebih dengan adanya perubahan atau revisi pada pembelajaran dan asesmen tersebut. Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Edisi Revisi Tahun 2024 telah diterbitkan oleh Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan ( BSKAP ) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Edisi revisi ke-2 pada bulan Mei 2024.

Buku PPA edisi Revisi 2024 diterbitkan tidak mengubah substansi secara signifikan, melainkan bertujuan untuk memperjelas dan mempermudah pendidik dalam memahami penerapan pembelajaran dan asesmen dalam Implementasi Kurikulum Merdeka. Salah satu yang berbeda dengan panduan sebelumnya, pada Buku PPA edisi Revisi 2024 terdapat istilah Ujian Satuan Pendidikan (USP) atau ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau hampir sama dengan Ujian Sekolah (US). Apa dan bagaimana pembelajaran dan asesmen yang terdapat pada buku PPA edisi Revisi 2024 mari kita pelajari bersama. Jika bapak / ibu membutuhkan Buku PPA edisi revisi tahun 2024 ini, silahkan download disini…!!!

Win’s_Lampung

Musyawarah Daerah Pokjawas PAI Provinsi Lampung

pokjawaspainasional.id=== Musyawarah Daerah Kelompok Kerja Pengawas PAI Provinsi Lampung telah selesai digelar pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024 di Hotel GS ( Grand Sekuntum ) Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut di buka secara resmi oleh Kepala Bidang PAPKI Kantor Kementrian Agama Provinsi Lampung Drs.H Karwito, M.M yang didampingi oleh Katim Pendidikan Menengah H.Muflih S.Ag. Dalam sambutan nya Kepala bidang menyisipkan pesan kepada seluruh Pengawas PAI di provinsi Lampung untuk selalu semangat membangun komunikasi dengan sesama pengawas PAI melalui Pokjawas PAI, demikian halnya Pengawas PAI wajib ikut serta mengawal dan mensukseskan 7 peta jalan Direktorat PAI Kemenag RI terutama dalam mewujudkan School Religious Culture, yakni ajakan untuk membangun kebiasaan dan budaya Islam di sekolah-sekolah, seperti mengaji, shalat dhuha, berdoa bersama, kantin Halal, Zakat-wakat Goes to School dan lain-lain

Musda Pokjawas PAI provinsi Lampung kali ini mengusung Tema “Dengan Musda Pokjawas provinsi Lampung kita wujudkan pengawas PAI yang siap bertransformasi “

Dalam kegiatan Musda Pokjawas PAI Provinsi Lampung, terpilih Bp. Winarno S.Pd.I., M.Pd.I menjadi ketua pokjawas PAI lampung periode 2024-2027

setelah selesai musda seluruh pengawas PAI secara serentak Meneriakan yel yel PAI dengan penuh semangat. Siapa Kita ======PAI ==PAI ====== Jaya , Jaya , Jaya , YES ==we love PAI

Yul Arbain-Lampung

Pendampingan Sekaligus Monev Hasil MPLS bagi Kepala Sekolah dan GPAI SMKN 6 Kota Bandar Lampung

Oleh Drs. H.Suhabsi., M.Pd.I. Pengawas PAI Kota Bandar Lampung

pokjawaspainsional.id===Setelah beberapa bulan Sekolah menyelenggarakan MPLS ( MPLS Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ) tentu salah satu kewajiban guru Pendidikan Agama Islam adalah memetakan peserta didik terhadap kemampuan yang sudah di miliki tentang baca tulis quran (TBTQ) yang menjadi program wajib pemerintah Daerah Provinsi Lampung bahwa setiap siswa SMA / SMK wajib Tuntas Baca Tulis Al-Qur’an.

Dalam pembelajaran Kurikulum merdeka pada tingkat SMA/SMK, pada Fase E & F, seringkali ditemukan bahwa peserta didik rata – rata masih banyak yang belum mampu pada fase E, tapi masih pada Fase A, B, C, tentu ini akan menjadi sebab  peserta didik  belum mampu mengikuti pembelajaran pada tingkat, SMA/SMK

Oleh sebab itu atas dasar temuan tersebut maka dalam kegiatan MPLS Guru Pendidikan Agama Islam perlu melakukan penggalian bakat dan kemampuan para peserta didik dalam hafalan quran, (tahfidz) untuk dilakukan pemetaan agar kedua program tersebut (TBTQ & TAHFIDZ) bisa berjalan sesuai harapan pemerintah daerah serta harapan orang tua / wali murid yang ada di Kota Bandar Lampung,guna membantu berjalannya kedua program tersebut, maka program TBTQ & TAHFIDZ menjadi program pembinaan dan pendampingan Pengawas PAI karena Guru Pendidikan Agama Islam sangat membutuhkan pembinaan dan pendampingan

Dalam pendampingan tersebut Pengawas PAI Pendamping menggunakan 4 Instrumen yang terbagi atas :

  1. Instrumen 1 berisi tentang perangkat pembelajaran kurikulum merdeka,
  2. Instrumen 2 terkait proses pembelajaran
  3. Instrumen 3 tentang penilaian atau asesmen
  4. Instrumen 4 tentang Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, namun dalam instrumen projek  tersebut kami  sisipkan  juga materi – materi tentang Pendidikan Agama Islam yang  membutuhkan praktik dalam pembelajaran seperti pengurusan jenazah, pernikahan dll.

Berikut ini Instrumen yang kami pakai :

  1. Instrumen Perangkat Pembelajaran, di sini..!!
  2. Instrumen Proses Pembelajaran, di sini..!!
  3. Instrumen Asemen / Penilaian, di sini..!!
  4. Instrumen P5, di sini..!!

Semoga bermanfaat bagi yang membaca, saran dan kritik yang membangun kami tunggu, terimakasih.

4 tanggapan untuk “Pendampingan Sekaligus Monev Hasil MPLS bagi Kepala Sekolah dan GPAI SMKN 6 Kota Bandar Lampung”

  1. magicalobjectc5d452a9ef Avatar
    magicalobjectc5d452a9ef

    terimakasih pak

    Disukai oleh 1 orang

Ruang Komentar

Unjuk Kerja  Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) SMP Alfalakhus Sa’adah Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Lampung

pokjawaspainasional.id======= Melalui Pendampingan Kepengawasan Oleh Drs. H. Sumaryadi, M.M di satuan pendidikan SMP ALFALAKHUS SA’ADAH, melakukan unjuk kerja  Penguatan Profil Pelajar Pancasila ( P5 ) sekaligus merupakan implementasi dari pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk menguatkan kecintaan terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran, dan karya anak bangsa melalui pengalaman belajar yang beragam.

Hari/ Tanggal   : Sabtu/ 14 September 2024

Tema                : Kearifan Lokal

Judul                 : Masakan Sruit Lampung   

Tema ini di ambil berdasarkan atas keperluan mendesak terhadap peserta didik, dimana peserta didik harus bisa memasak karena selama proses pembelajaran menetap di asrama,sekolah terintegrasi dengan pondok pesantren dan keinginan kuat dalam mempertahankan kerarifan lokal, dalam unjuk karya ini mengembangkan dimensi; 1 Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 2. Bergotong –royong, 3. Bernalar kritis

Pembelajaran karakter harus terus dikembangkan  agar tujuan Pendidikan tercapai, Profil Pelajar Pancasila dirancang  untuk menjawab satu pertanyaan besar, yaitu “Pelajar dengan profil(kompetensi)seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia?” Pelajar Indonesia merupakan pelajarsepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor: 56/M/2022, Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan.Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran projek tidak harus dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler. Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan projek penguatan profil pelajar Pancasila.   Karakter/ Akhlakul karimah memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab dan terus berupaya upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran Karakter/ Akhlakul karimah bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama, budaya positif dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Upaya tersebut untuk mewujudkan sistim Pendidikan Nasional, ,” Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk perkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreaktif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis, serta bertanggung jawab (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional) sekaligus Tujuan Pendidikan Nasional Yaitu : Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, Yaitu insan yang beriman serta bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta  berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan serta ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang manatap serta berdikari serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Profil pelajar Pancasila merupakan bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional. Profil pelajar Pancasila berperan sebagai referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk menjadi acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi peserta didik. Profil pelajar Pancasila harus dapat dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan karena perannya yang penting. Profil ini perlu sederhana dan mudah diingat dan dijalankan baik oleh pendidik maupun oleh pelajar agar dapat dihidupkan dalam kegiatan sehari-hari. Berdasarkan pertimbangan tersebut, profil pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, yaitu: 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif. Keenam dimensi profil pelajar Pancasila perlu dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan agar setiap individu dapat menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.

Pendidik perlu mengembangkan keenam dimensi tersebut secara menyeluruh sejak pendidikan anak usia dini. Selain itu, untuk membantu pemahaman yang lebih menyeluruh tentang dimensi-dimensi  profil pelaja Pancasila, maka setiap dimensi dijelaskan maknanya dan diurutkan perkembangannya sesuai dengan tahap perkembangan psikologis dan kognitif anak dan remaja usia sekolah. Selanjutnya, setiap dimensi profil Pelajar Pancasila terdiri dari beberapa elemen dan sebagian elemen dijelaskan lebih konkrit menjadi subelemennya.

Win’s-Lampung

Implementasi Program Pendampingan Pengawas Berbasis SKP

Pokjawaspainasional.id=====Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa saat ini Pengawas PAI dituntut untuk pro aktif dalam pergeseran regulasi dalam dunia kepengawasan. Peran pengawas saat ini sudah di transformasi oleh Perdirjen GTK nomor 4831 tahun 2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada satuan pendidikan. Dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh Winarno M.Pd.I selaku narasumber pada Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengawas PAI Angkatan 4 di Hotel Claro Kendari Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Subdit PAI pada Paud dan TK yang sekaligus sebagai pembina Pengawas PAI se-Indonesia yang dihadiri oleh para Pengawas PAI dari Sulawesi dan Papua. dalam paparan materinya Narasumber berharap dengan adanya transformasi peran pengawas tersebut maka diharapkan para Pengawas PAI mampu mengambil peran nya seperti tersebut di bawah ini :

  1. Pengawas diarahkan untuk tampil dalam sosok baru
  2. Bukan sebagai sosok yang menakutkan bagi guru PAI dan kepala sekolah
  3. Pengawas sebagai teman belajar bagi guru PAI dan kepala sekolah untuk mengaplikasikan ragam strategi dan metode pendampingan yang sesuai dengan profil warga Sekolah
  4. Berkontribusi aktif dalam membantu kepala sekolah mewujudkan program – program yang sesuai dengan visi perubahan

Dengan disyahkan nya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4831/B/HK.03.01/2023 tentang Peran Pengawas sekolah dalam Implementasi Merdeka Belajar pada satuan Pendidikan,menandai adanya babak baru bagi transformasi Pengawas Sekolah yang telah dinantikan oleh banyak pihak,Dalam Perdirjen tersebut terdapat 4 Siklus Pendampingan. Masing – masing tahapan selain digunakan sebagai pedoman pengawas PAI dalam melakukan pendampingan, sekaligus sebagai laporan dan bukti fisik per triwulan yang di gunakan dalam mengisi RHK pada E-Kinerja

Untuk melihat Contoh laporan silahkan kunjungi :

https://wordpress.com/page/pokjawaspainasional.id/145

Win_lpg

Pendampingan Penyusunan Program PAI

Pokjawaspainasional.id—Lahirnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional telah membuka babak baru bagi Pengawas Sekolah yang Adaptif dan Inovatif Pasca Permenpan-RP Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional” Pengawas Sekolah bukan lagi sebagai pengedali administrasi namun sebagai pendamping bagi sekolah binaannya. Sebagaimana dimaksudkan pada Permenpan-RP No 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya yang telah dicabut oleh Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tersebut, bahwa tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial yang meliputi pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pembingan dan pelatihan (Bimlat). Tugas pokok ini menjadi babak lama bagi Pengawas Sekolah. Babak baru tugas  Pengawas Sekolah adalah melaksanakan kegiatan pendanpingan dalam peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah binaan, meliputi 4 (empat) tahap, yaitu perencanaan kerja, pendampingan perencanaan program sekolah, pendampingan pelaksanaan program sekolah, dan pelaporan kinerja yang bersiklus. Artinya, hasil pelaporan kinerja akan digunakan untuk dasar penyusunan perencanaan kerja berikutnya.

Sesuai dengan permenpan yang tersebut diatas, setelah pengawas rampung menyelesaikan perencanannya, maka tugas berikutnya adalah melaksanakan pendampingan perencanaan program sekolah. Di kota Batu yang terdiri dari 3 kecamatan dengan jumlah 74 lembaga TK dan 79 lembaga SD, pelaksanaan pendampingan dilaksanakan secara maraton sepanjang bulan agustus 2024. Dengan model pendampingan dibagi perjenjang perkecamatan dengan harapan pendampingan bisa dilaksanakan dengan maksimal.

Dalam kegiatan pendampingan ini, pengawas jenjang dasar mengumpulkan sekitar 85 GPAI jenjang TK dan 101 GPAI jenjang sekolah dasar. Model pendampingan sekolah oleh pengawas sekolah adalah strategi yang dirancang untuk membantu dan mendukung perkembangan sekolah dalam hal pengelolaan, pembelajaran, dan pencapaian tujuan pendidikan, utamanya dalah bidang PAI.

Langkah kerja pelaksanaan pendampingan pembuatan program PAI ini diawali dengan pembuatan insrtumen pendampingan yang kami ambil dan modifikasi dari beberapa contoh yang ada, kemudian mendiskusikannya dengan sesama pengawas sekolah, baru kemudian dibuatkan jadwal pendampingan kepada seluruh guru binaan. Pada kegiatan pendampingan pembuatan program ini, pengawas juga harus fleksibel dalam berbagai hal, fleksibel dalah hal waktu, fleksibel dalam hal pengumpulan dan bentuk pengumpulan.

Hasil dari kegiatan pendampingan pembuatan program PAI ini diharapkan pengawas memiliki peta yang jelas dari masing-masing lembaga binannnya yang bisa menggambarkan apa, bagaimana gambaran kekuatan dan kelemahan PAI dan GPAI  pada masing-masing lembaga, sehingga pengawas bisa melakukan pembinaan lanjutan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh lembaga.

Kontributor : Siti Zulfa rosidah, M. Pd. I, PPAI Jenjang Dasar Kota batu

Himbauan Penting Untuk Seluruh ASN Segera Ubah Pasword MyASN

pokjawaspainasional.id—–Surat Edaran BKN Nomor 5392/B-SI.02.01/SD/E/2024 tanggal 11 Agustus 2024

Himbauan BKN

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, S.Kom, M.Si., menekankan pentingnya bagi seluruh ASN untuk mematuhi himbauan ini.

Beliau berharap dengan adanya perubahan password secara berkala, keamanan data ASN dapat terjaga dengan baik.

Pentingnya Keamanan Data Pribadi

Keamanan data pribadi ASN sangat penting untuk menjaga integritas sistem kepegawaian negara.

Dengan menjaga kerahasiaan password, ASN dapat melindungi data pribadinya dari akses yang tidak sah. Selain itu, tindakan preventif ini juga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan data untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.

Keamanan data pribadi ASN sangat penting untuk menjaga integritas sistem kepegawaian negara.

Dengan menjaga kerahasiaan password, ASN dapat melindungi data pribadinya dari akses yang tidak sah. Selain itu, tindakan preventif ini juga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan data untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.

Cara Mengubah Pasword MyASN

  1. Buka Aplikasi MyASN di : https://myasn.bkn.go.id/
  2. Akses aplikasi MyASN melalui perangkat seluler atau web.
  3. Klik “Lupa Password”: Cari dan klik opsi “Lupa Password” yang biasanya terletak di halaman login.
  4. Masukkan NIP dan Email: Isikan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan alamat email yang terdaftar pada SIASN.
  5. Verifikasi Email: Periksa kotak masuk email Anda. BKN akan mengirimkan kode verifikasi atau token untuk mereset password.
  6. Reset Password: Masukkan kode verifikasi yang diterima dan buat password baru. Pastikan password yang Anda buat memenuhi kriteria yang telah ditentukan, yaitu minimal 6 karakter dan kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan angka.
  7. Konfirmasi: Klik tombol “Reset Password” untuk menyelesaikan proses perubahan password.

Sumber: Surat Edaran BKN Nomor 5392/B-SI.02.01/SD/E/2024

Panduan Proses Akreditasi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah Tahun 2024

Pokjawaspainasional.id—Way Kanan Lampung, Pada hari ini Rabu 14 Agustus 2024, di aula SKB Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Lampung, BAN-PDM ( Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan menengah ) mengadakan Kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Dasmen yang di ikuti oleh 31 Kepala Satuan pendidikan yang terdiri dari : 18 Kepala Sekolah SD, 4 Kepala Sekolah SMP, 2 Kepala Sekolah SMA, 3 Kepala Madrasah Ibtidaiyah ( MI ), 2 Kepala Madrasah Tsanawiyah ( MTs ), 1 Kepala Madrasah Aliyah ( MA ) dan 1 Kepala Sekolah Luar Biasa.

Adapun ke 31 Satuan Pendidikan tersebut diatas merupakan Satuan Pendidikan yang termasuk kedalam sasaran Akreditasi tahun 2024 ini. Kegiatan tersebut  diselenggarakan oleh BAN-PDM Lampung. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Dr.setiyo ( anggota BAN-PDM ) Romi Budiarsyah ( TIM IT BAN- PDM ) Masir Ibrahim M.Pd. Kepala Kemenag Kabupaten Way Kanan, Sugiharso M.Pd. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, Kedua instansi tersebut sekaligus menyepakati perjanjian kerjasama M.Ou dengan BAN-PDM terkait pelaksanaan Akreditasi sekolah dan Madrasah diwilayah kerja Kabupaten Way Kanan.

Setelah selesai dilakukan perjanjian kerja sama dilanjutkan dengan pemaparan Materi tentang Panduan Proses Akreditasi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah Tahun 2024 yang disampaikan oleh Winarno, S.Pd.I., M.Pd.I Pengawas PAI Kabupaten Way Kanan yang sekaligus juga sebagai Asesor BAN-PDM Lampung, dalam pemaparan tersebut disampaikan bahwa, Instrumen Akreditasi 2024 sangat jauh berbeda dengan Instrumen sebelumnya, yaitu IASP 2020.

Topik bahasan dalam  Panduan Akreditasi tersebut ada 4 yaitu : 1. Mengapa Satuan Pendidikan perlu akreditasi..?  2. Kinerja apa saja yang akan diukur dalam akreditasi, 3.Proses yang dilalui saat akreditasi, 4. Kesempatan satuan Pendidikan untuk menjelaskan kinerja, dalam Proses akreditasi yang akan dilalui oleh satuan pendidikan ada 6 tahapan yaitu :

  1. Pengajuan Akreditasi melalui aplikasi sispena : apps.ban-pdm.id/sispena3.
  2. Konfirmasi sebagai sasaran visitasi
  3. Pengisian Sispena
  4. Koordinasi dengan asesor
  5. Visitasi dan
  6. Pengumuman Hasil Akreditasi yang nanti nya dapat di akses melalui link : https://ban-pdm.id/documents/j/unduhan-sk.

Untuk lebih memahami tentang panduan akreditasi 2024 silahkan download di sini..!!

Usulan Kenaikan Jenjang Jabatan ASN Kementerian Agama Telah disetujui PAN-RB

Pokjawaspainasiona.id—–Kabar baik bagi ASN Kementerian Agama

Jabatan Fungsional (JF) di Kementerian Agama (Kemenag) tentang penataan pola karie telah memasuki babak baru, dan tentu saja ini merupakan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag. Sebanyak 64.066 formasi pada 15 JF untun kenaikan jenjang, penyesuaian, dan perpindahan JF di lingkungan Kemenag telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Surat persetujuan penetapan formasi tersebut diserahkan Plt Deputi SDM Kementerian PANRB Aba Subagja didampingi Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani, kepada para Kepala Biro dan Sekretaris Unit Eselon I di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta.

Adapun 15 JF yang telah ditetapkan formasinya, sebagai berikut:

  1. Analis Kebijakan
  2. Analis Pengelolaan Keuangan APBN
  3. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  4. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
  5. Pamong Budaya
  6. Penata Laksana Barang
  7. Pengawas Sekolah
  8. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  9. Penghulu
  10. Penyuluh Hukum
  11. Pranata Keuangan APBN
  12. Pranata Komputer
  13. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
  14. Pustakawan
  15. Statistisi

Dikutip dari laman :

https://kemenag.go.id/nasional/lebih-64-ribu-formasi-jabatan-fungsional-di-kemenag-disetujui-kementerian-pan-rb-58Aei

Pendampingan Tahap 3

pokjawaspainasional.id Siklus Pendampingan Tahap 3

Mengutip dari Petunjuk Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah yang dikelurakan oleh Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, bahwa dalam Pendampingan Tahap 3 ini terdiri dari :

  1. Diskusi dan Umpan Balik Berkala
  2. Pelaksanaan Dukungan
  3. Pendampingan Unjuk Kerja

Adapun Ringkasan kegiatan dalam tahap pendampingan terhadap pelaksanaan program kerja Guru Pendidikan Agama Islam dan atau Satuan Pendidikan:

  • Mengadakan diskusi dan memberikan umpan balik berkala guna memantau pelaksanaan dan kemajuan program kerja Guru PAI (Satuan Pendidikan)
  • Mengaplikasikan metode pendampingan dalam memfasilitasi penyelesaian hambatan;
  • Mendampingi Guru PAI (Satuan Pendidikan) dalam melaksanakan unjuk kerja;
  • Menyusun laporan berkala keterlaksanaan program kerja Guru PAI ( Satuan Pendidikan) estimasi waktu Juli – September 2024

Untuk lebih memahami siklus pendampingan berikut panduan operasional Pendampingan Pengawas Sekolah

Berikut ini Aplikasi Pendampingan Guru PAI Tahap 3 silahkan di download disini..!!!

Capaian Pembelajaran Terbaru Pada Kurikulum Merdeka

pokjawaspainsional.id===BSKAP No. 32 Tahun 2024 Tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Dasar dan Menengah pada Kurikulum Merdeka

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Merujuk pada kondisi dimana pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satuanya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran. Masa pandemi 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan. Masa pandemi 2021 s.d. 2022 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).

Pada masa sebelum dan pandemi, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 kemudian Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial, Kurikulum merdeka di SP/SMK-PK menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.

Pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.

Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran.

CP terbaru Kurikulum Merdeka silahkan download disini..!!!

Webinar Part 3 Pokjawas PAI Nasional

“Pendampingan Pelaksanaan Program GPAI Tahap 3 oleh Pengawas PAI”

Jakarta, 9 Agustus 2024,

Pada hari ini, Jum’at tanggal 9 AGustus 2024, Pokjawas PAI Nasional melaknakan kegiatan webinar part 3 yang merupakan kelanjutan dari webinar part 1 dan 2. Dalam webinar ini dibahas tentang kelanjutan tugas pengawas PAI dasi siklus pertama dan kedua, yaitu masuk pada siklus ketiga kepengawasan, dengan fokus pendampingan pelaksanaan program GPAI. Bertuga sebagai pembawa acara dan moderator daam kegiatan ini adalah Dr. Mamik Rosita, M.Pd. I, pengawas PAI provinsi Jawa Timur, dan sebagai pemimpin doa adalah Dr. Syamsul Arif, M.Pd.I., pengawas PAU dari Provinsi Jambi. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Ahmad Fathullah, M.Pd.I., pengawas dari kabupaten Serang dan Winarno, S.Pd.I., M.Pd.I, pengawas PAI dari kabupaten Way Kanan, Lampung. Keduanya merupakan pengurus pokjawas PAI Nasional.

Acara dibuka oleh pembawa acara pada pukul 8.45 menit, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pengawas PAI. Mars pengawas PAI adalah lagu kebanggaan pengawas PAI yang diciptakan oleh Heni Wahyu Widiawati, Pengawas PAI dari Provinsi DIY. Selanjutnya acara dirangkai  dengan pembacaan doa. Setelah pembacaan doa, kemudian smabutan ketua Pokajwas PAI Nasional, yaitu Dr. Ahmad Zaki, M.Pd.I. Dalam sambutannya ketua pokjawasnas menyampaikan beberapa program yang akan dilaksanakan, diantaranya yaitu temu Pengawas PAI Nasional, pengadaan KTA Nasional, pengadaan seragam Pokjawas PAI Nasional yang baru, serta berita penting lainnya.

Kasubdit PAI pada PAUD TK, Hj. Lelis Tsuroya H., M.Si. dalam sambutannya sangat mengapresiasi pelaksanaan webinar yang ke 3 ini, juga mengapresiasi langkah pokjawasnas dalam merespon adanya perdirjen GTK nomor 4831 tentang transformasi pengawas dan juga mengadaptasikan model kompetensi pengawas. Beliau juga mengingatkan bahwa peran epnagwas sudah berbeda, bukan hanya terkait akademik, namun mendampingi kepala skeolah dalam peningkatan kualitas bpembelajaran. Hal itu tidak mudah terutama bagi pengawas PAI yang merupakan pengawas maple. Memang ada banyak pengawas yang dengan mudah melaksanakan pendampingan ini, namun masih banyak pula yang masih bingung dalam melaksanakan tugasnya. Kasubdit juga berharap pengawas PAI bisa berreformasi dalam tugas kepengawasannya, sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Ucapan terima kasih disampaikan oleh kasubdit atas langkah pokjawas Nasional PAI yang telah mengadakan kegiatan yang sangat bermanfaat ini, sejak dari triwulan pertama, kedua sampai ketiga yang dilengkapi aplikasi teknis untuk membantu pelaksanaan tugas pengawas PAI. Beliau yang sedang berkegiatan di Yogjakarta finalisasi pedoman pembelajaran dan asesmen untuk tingkat TK sampai SMA/SMK menyempatkan diri memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan webinar part 3 yang diadakan oleh Pokjawas Nasional PAI. Beliau juga berharap bahwa dengan webinar ini pengawas PAI tidak lagi bingung tentang tugasnya, untuk regulasi yang juga berpihak pada pengawas PAI akan selalu diikhtiarkan oleh beliau.

Selanjutnya, pemaparan materi pertama dari Narasumber ke-1, yaitu bapak Winarno, S.Pd.I., M.Pd. tentang teknis penggunaan aplikasi. Beliau menyampaikan bahwa yang akan dibahas adalah tugas pengawas di siklus ketiga, yaitu bulan Juli sampai dengan September, tahap pendampingan pelaksanan program satuan pendidikan/GPAI. Ada 3 kegiatan utama yaitu pemberiandiskusi dan  umpan balik berkala, pelaksanaan dukungan sekolah prioritas utama, menengah dan akhir, serta pendampingan unjuk kerja pada sekolah prioritas utama, menengah dan akhir. Di aplikasi ada bagian data, mengisi di kolom yang berwarna abu- abu muda, nama pengawas, nIP, panggol, jabatan, pendmapingan tahun berapa, nama ketua pokjawas dan NIP nya yang ngelink pada berikutnya. Pada bulan Juli, Agustus, dan September ditulis nama kabupaten/ kota. Karena pada 3 bulan itu yang akan diinputkna pada pemenuhan e Kinerja kita pada tri wulan ketiga. Alur penyemai perubahan dan seterusnya melanjutkan alur dari siklus kedua. Warna di maisng- masing prioritas hanya untuk memudahkan pengawas menandai perbedaan prioritas satdik/ GPAI. Untuk warna bisa diubah sesuai selera pada format bersyarat. Untuk kembali bisa klik panah atau ke home saja. Untuk data sudah pernah diinput saat siklus pertama dahulu, sekarang tinggal melanjutkan saja, karena sudah siklus ketiga. Ikon Juli, Agustus, September adalah yang menjadi focus pengisian, nanti yang ikon lain akan nge link. Untuk jadwal pendampingan, nama ketua pokjawas maupun pegawas pendamping, maka jika data sudah diisi maka akan otomatis terisi. Untuk guru binaan yang lebih dari 20, maka bisa menggandakan aplikasi ini dnegan nama yang lain.  APlikasi bisa didapatkan di email atau di website pokjawasnas. Aplikasi ini diprotek agar pengawas tidak mengalami kebingungan.

Beliau juga mengingatkan bahwa untk download aplikasi ini di website tidak perlu mengirim email meminta izin untuk download. Namun di klik saja link download aplikasi pendapingan, lalu tunggu sampai terbuka dengan sempurna. Jika sudah muncul semua, silahkan klik file lalu klik download dengan format xlxm, bukan minta izin jadi editor, karena kalau jadi editor maka akan berpotensi merubah rumus.

Selanjutnya narasumber 2, bapak Ahmad Fathullah, M.Pd.I. menyampaikan materi modul pendampingan pelaksanaan program GPAI. Beliau menyampaikan mengapa penagwas PAI perlu melaksanakan pendampingan pelaksanaan program GPAI? Tujuan dari pendampingan pelaksanaan program satuan pendidikan adalah untuk memastikan setiap pelaksanaan program kerja pada satuan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan tujuan. Peran Pengawas PAI dalam pendampingan pelaksanaan adalah membangun percakapan yang menggerakkan dengan strategi umpan balik,  Menentukan metode pendampingan dalam memfasilitasi penyelesaian hambatan dan mendampingi proses unjuk kerja dan Laporan berkala sebagai bahan alat bantu pendampingan. Fokus utama pada tahap itu adalah Berlatih memberikan umpan balik kepada guru PAI yang telah ditetapkan, Berlatih memilih metode pendampingan sesuai kondisi guru PAI, Menyusun rencana pendampingan unjuk kerja guru PAI dan Kekuatan laporan berkala sebagai alat bantu pendampingan.

Dalam melakukan pendampingan, hal pertama yang dilakukan adalah membuka diskusi dengan guru PAI untuk mendapatkan informasi mengenai: a. Tujuan program dalam satuan pendidikan, b. Praktik baik dari satuan pendidikan, c. Perbaikan praktik baik yang dilakukan oleh guru PAI dalam satuan pendidikan, d. Rencana tindak lanjut oleh guru PAI untuk satuan pendidikan. Dalam membangun diskusi, kita dapat menggunakan panduan diskusi dan panduan pemberian umpan balik. Ahmad Fathullah juga menyampaikan bahwa strategi umpan balik ada 3, aayaitu: Umpan Balik Pembangkit, Umpan Balik Penyemangat dan Umpan Balik Pembentuk. Contoh umpan balik pembangkit misalkan dengan bertanya, Berefleksi dari pengalaman sebelumnya, kira-kira apa yang bisa kita lakukan secara berbeda?. Sedangkan contoh umpan balik penyemangat adalah pertanyaan, Kira-kira apakah keberhasilan ini bisa membantu area lainnya yang mungkin masih perlu ditingkatkan..?. Contoh umpan balik pembentuk adalah pertanyaan, Apa yang bisa kita pelajari dari kesuksesan ini agar satuan pendidikan Bapak/Ibu bisa semakin berkembang?

Kegiatan presentasi narasumber dilanjutkan dengan tanya jawab. Banyak pertanyaan dari pengawas PAI, baik terkait aplikasi, maupun tekis di lapangan. Bahkan beberapa pengawas memberikan usulan untuk program peningkatan kompetensi Coaching, mengakomodir aplikasi dengan pendampingan pengawas PAI, kemudian ada tutorial mulai siklus satu sampai terakhir.

Terakhir, moderator Mamik Rosita mengajak pengawas PAI untuk menyemangati diri dengan yel- yel; Siapa kita? PAI, Bersama PAI? Kita bisa. PAI? Jaya, jaya, jaya Yes. We love PAI. Semua peserta dengan penuh semangat meneriakkan yel- yel tersebut yang menunjukkan kecintaan dan semangat sebagai pengawas PAI

Kontributor: Mamik Rosita

Kegiatan PKP Pokjawas PAI Kabupaten Jombang

 “Menyusun Modul Ajar yang Sesuai PMM, Terintegrasi Moderasi Beragama dan Berdiferensiasi”

Jombang, 8 Agustus 2024.

Hari ini, Kamis tanggal 8 Agustus 2024, Pokjawas PAI kemenag kabupaten Jombang melaksanakan PKP (Peningkatan Kompetensi Pengawas) yang merupakan kegiatan rutin setiap dua minggu sekali. Agenda pertemuan kali ini adalah, peningkatan kompetensi pengawas PAI dalam mendampingi GPAI menyusun perangkat ajar yang sesuai PMM (E-kin), terintegrasi moderasi beragama dan Berdiferensiasi.

Kegiatan ini diikuti oleh 7 orang pengawas PAI kemenag Kabupaten Jombang yang terdiri dari 2 orang pengawas menengah, dan 5 orang pengawas Tingkat dasar. Sebagai pembimbing teman sejawat dalam kegiatan ini adalah ketua Pokjawas PAI Kemenag Kabupaten Jombang (Dr. Hj. Mamik Rosita, S.AG., M.Pd.I.).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang meeting koperasi Bahagia Kemenag Jombang ini dimulai pukul 9.00. Dibuka oleh pembawa acara, Ida Mawaddah, M.Pd.I., kemudia dilanjutkan dengan sambutan kasi PAIS Kemenag Kabupaten Jombang (Syaiful Bahri, M.Si.). Dalam sambutannya, kasi PAIS mengatakan bahwa penghargaan sekolah moderasi pada sekolah agama non Islam akan diberikan minggu depan sesuai hasil penilaian pengawas. Kasi juga menghimbau pengawas PAI untuk mendampingi piloting sekolah moderasi, SRC dan percontohan tahfidh di kabupaten Jombang. Pada kesempatan ini beliau juga menjelaskan proses PPG GPAI dengan mekanisme kerjasama Baznas.

Setelah sambutan kasi PAIS, maka dilanjutkan dengan materi dari Narasumber. Pertama, Mamik Rosita menyampaikan tentang bagaimana proses pengelolaan kinerja Kepala Sekolah dan GPAI pada periode Juli sampai Desember 2024 ini. Dimulai dengan agenda Perencanaan dan Persetujuan Rencana yang dilaksanakan bulan Juli, kemudian pada bulan Agustus sampai Desember dengan Persiapan Praktik Kinerja, Pelaksanaan Praktik Kinerja: Observasi, Pelaksanaan Praktik Kinerja: Tindak Lanjut dan Penilaian dan Penetapan Predikat Kinerja. Pengawas PAI harus mampu mendampingi GPAI dari proses awal hingga akhir. Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam praktik pembelajaran, GPAI diminta memilik indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerjanya. Ada 8 pilihan indikator yang bisa dipilih minimal 1 oleh GPAI yang kemudian disepakati dengan kepala sekolah. Pilihan indicator tersebut didasarkan pada rekomendasi raport pendidikan satdik GPAI.

Delapan indikator tersebut yaitu: Penerapan Disiplin Positif, Keteraturan Suasana Kelas, Umpan Balik Konstruktif, Perhatian dan Kepedulian, Ekspektasi Pada Peserta Didik, Aktivitas Interaktif, Instruksi Pembelajaran dan Instruksi yang Adaptif. Selanjutnya indicator yang dipilih tersebut menjadi focus dalam praktik pembelajaran. Masing- masing indikator tersebut terdapat 9 perilaku dianjurkan untuk dilaksanakan di kelas, juga 9 perilaku yang harus dihindari di kelas. Mamik menyampaikan bahwa indikator dengan beberapa sub indikatornya diharapkan bisa muncul dalam perencanaan (modul ajar) dan jadi fokus juga saat melaksanakan praktik pembelajaran.

Selanjutnya terkait dengan Moderasi beragama, pengawas diharapkan bisa membantu GPAI menginsersikan 9 nilai moderasi beragama mulai dari perencanaan pembelajaran, pelaksanaan dan penilaian. 9 nilai moderasi beragama tersebut adalah: At-Tawassuth- توسط (Tengah-tengah), I’tidal – اعتدال (Tegak Lurus dan Bersikap Proporsional), Tasamuh – تسامح (Toleransi), Asy-Syura – شورى (Musyarawah), Al-Ishlah – الإصلاح (Perbaikan), Al-Qudwah – قدوة (Kepeloporan), Al-Muwathanah – مواطنة (Cinta Tanah Air), Al-La ‘Unf – الا عنف (Anti Kekerasan), dan I’tiraf al-’Urf – اعتراف العرف (Ramah Budaya).

9 Nilai tersebut diintegrasikan dalam pembelajaran PAI dengan 5 langkah sebagai berikut: 1). Telaah materi dalam kompetensi inti dan kompetensi dasar (CP/TP/ATP), 2). Melakukan Pemetaan Integrasi Sembilan Nilai Moderasi Beragama yang Terkandung dalam Materi PAI, 3). Menentukan tema-tema pokok bahasan terkait pengembangan moderasi beragama, 4). Mendesain strategi pembelajaran melalui RPPH/RPP/Modul Ajar, dan 5). Melaksanakan dalam evaluasi pembelajaran. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan menelaah modul ajar GPAI dan menginsersikan 9 nilai tersebut dalam modul ajar tersebut, baik di kegiatan pembelajaran, penilaian maupun bahan ajarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan mendalami materi diferensiasi dalam pembelajaran. Mamik menyampaikan bahwa guru PAI harus bisa mengenali keragaman peserta didik, baik dalam kesiapan belajar, minat dan profil siswa. Untuk selanjutnya memasukkan dalam 4 elemen pembelajaran diferensiasi, yaitu konten, proses, produk dan lingkungan belajar. Selanjutnya diwujudkan dalam penyusunan modul ajarnya. Pengawas sebagai epndamping GPAI, harus memahami hal tersebut. Karena itu, mamik mengajak pengawas PAI kabupaten Jombang untuk menelaah elemen diferensiasi dalam modul ajar GPAI nya masing- masing. Kegiatan tersebut berlangsung hingga pukul 15.00 WIB.

Kontributor: Mamik Rosita

Pengawas PAI wajib memahami Kompetensi Pengawas dengan Benar, Pesan Ketua Pokjawasnas PAI

pokjawaspainasional.id Pahami Kompetensi Pengawas dengan Benar, Pesan Ketua Pokjawasnas PAI

Labuan Bajo, 2024. “Sebagai pengawas PAI professional, maka pahami kompetensi pengawas dengan benar, yaitu kompetensi kepribadian, social dan profesional”. Kalimat tersebut diucapkan oleh Ketua Pojawasnas PAI, Dr. Ahmad Zaki, M.Pd.I, saat mengisi materi kompetensi pengawas dalam PKP angkatan 3 di Labuan Bajo.  Poin kunci dari kompetensi tersebut adalah kompetensi kepribadian, yaitu pengelolaan emosi, refleksi dan terhadap peserta didik. Lebih lanjut lagi Ahmad Zaki menyatakan bahwa dengan turunnya perdirjen yang baru, maka mindset pengawas harus berubah. Pengawas harus mampu mengelola emosi dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas dnegan baik.

Selanjutnya Zaki menyampaikan tentang kompetensi social. Poin kunci kompetensi social adalah 3, yaitu: komunikasi efektif, keterlibatan pemangku kepentingan, dan keterlibatan dalam organisasi profesi. Komunikasi efektif merupakan ciri dari pribadi yang berintegritas. Komunikasi efektif berarti bahwa komunikator dan komunikan sama- sama memiliki pengertian yang sama tentang suatu pesan. Oleh karena itu, dalam bahasa asing sering disebut, the communication is in tune, yaitu kedua belah pihak yang berkomunikasi sama- sama mengerti apa epsan yang disampaikan. Sedangkan terkait keterlibatan pemangku kepentingan, Ahmad Zaki menyampaikan bahwa pengawas harus mampu berkoordinasi secara berkala dengan pemangku kepentingan untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. Pengawas juga harus memiliki keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. Bahkan pengawas professional harus mamou membimbing rekan sejawat dengan menggunakan agensi diri dalam keterlibatan pada organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas.

Ketua pojawasnas PAI selanjutnya menyampaikan bahwa terkait kompetensi profesional, poin kuncinya ada 3 yaitu, pendampingan perubahan kepala sekolah, pendampingan perubahan satuan pendidikan dan pendampingan dalam implementasi kebijakan.   Untuk pendampingan perubahan kepala sekolah, level tertingginya adalah pengawas harus mampu membimbing rekan sejawat dengan menggunakan agensi diri pada pelaksanaan pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan diri untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. Pendampingan tersebut meliputi pendampingan dalam menyusun rencana pengembangan diri dan melaksanakan pengembangan diri sesuai dengan rencana pengembangan diri.

Lebih lanjut Zaki mengatakan bahwa pengawas juga harus memiliki kompetensi  pendampingan kepada kepala sekolah dalam pengembangan satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. Pendampingan tersebut tahapannya adalah Pemetaaan komitmen perubahan kepala sekolah dampingan, strategi, dan metode pendampingan, pendampingan dalam perencanaan program pengembangan satuan pendidikan dan pendampingan kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan program pengembangan satuan pendidikan untuk peningkatan mutu layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Sedangkan pendampingan kepada kepala sekolah dalam mengelola implementasi kebijakan pendidikan, meliputi pendampingan kepada kepala sekolah dalam mengkaji kebijakan pendidikan dan pendampingan kepada kepala sekolah dalam implementasi kebijakan pendidikan. Terakhir Zaki menyampaikan bahwa pengawas PAI harus mampu mencapai kompetensi tersebut untuk semakin professional dalam melaksanakan tugasnya di sekolah serta mensejajarkan diri dan mampu berkolaborasi dengan pengawas sekolah.

Kontributor: Mamik Rosita

Terinspirasi Kamar Hotel Sebelum menyampaikan Materi, Ciptakan Game Dunia Terbalik

pokjawaspainasional.id

Permainan Dunia Terbalik ala Pak Winarno , Terinspirasi dari Posisi Kamar Hotel yang Terbalik

Ada fenomena yang menarik pada PKP Pengawas angkatan 3 di Labuan Bajo Provinsi Nusa Tenggara Timur ini. Apakah fenomena tersebut? Fenomena tersebut adalah susunan kamar di hotel Flaminggo yang lain dari pada yang lain. Jika di hotel lain, dari lobi ke lantai 1,2,3,4 dan seterusnya adalah naik keatas. Sedangkan di hotel Flaminggo ini adalah kebalikannya. Ketika jalan dari lobi menuju ke kamar yang berada di lantai 4, kita bukannya naik, akan tetapi malah turus. Jadi saat mau masuk lift yang dipencet adalah tombol panah ke bawah. Nah, lohhh, lucu kan?

Ternyata fenomena tersebut menarik perhatian salah satu narasumber, yaitu bapak Winarno, M.Pd.I. Beliau memberikan materi secara menarik dnegan sebuah game yang berjudul “dunia terbalik”. Di awal pelatihan, Winarno membawa peserta dalam sebuah game tentang dunia terbalik. Beliau memancing permainan dengan stimulus pertanyaan. “Ketika 3 ditambah 3 sama dengan 0, 5 ditambah 5 sama dengan nol, 10 ditambah 10 sama dengan 0, maka 8 ditambah 6 sama dengan berapa?” Ada peserta yang menjawab 0, ada yang menjawab 14 dan ada yang menjawab 2. Dan ternyata yang benar adalah 2, mengapa? Karena game ini adalah dunia terbalik, jadi ketika perintahnya ditambahkan maka yang dilakukan adalah dikurangi, karena kebalikan penjumlahan adalah pengurangan.

Selanjutnya, Winarno menyampaikan bahwa pengawas PAI sekarang harus sudah mengikuti alur transformasi. Pengawas PAI di masa lampau, kehadirannya dihindari dan ditakuti oleh GPAI. Namun di era transformasi peran pengawas ini, seharusnya kehadiran pengawas PAI ditunggu dan dirindukan oleh guru, bukan malah dihindari atau ditakuti. Pengawas PAI harus memahami betul tentang siklus pengawas di era transformasi peran pengawas ini. Siklus kepengawasan ada 4, siklus pertama untuk triwulan pertama, siklus kedua untuk triwulan kedua, siklus ketiga untuk triwulan ketiga dan siklus ke empat untuk triwulan keempat. Adapun tahapan siklus pertama di triwulan pertama (Januari sampai Maret) adalah tahap perencanaan pendampingan. Sedangkan siklus kedua di triwulan kedua (bulan April sampai Juni) adalah pendampingan dalam perencanaan. Siklus ketiga yang dilaksanakan pada triwulan ketiga, yaitu bulan Juli sampai dengan September adalah pendampingan dalam pelaksanaan perencanaan. Adapun siklus keempat yang dilaksanakan pada triwulan keempat yaitu bulan Oktober sampai Desember adalah menyusun pelaporan pendampingan.

Kontributor: Mamik Rosita

Angin Segar dari Direktur PAI tahun 2025 akan ada Bantuan Besar bagi Pokjawas PAI

pokjawaspainsional.id

Angin Segar dari Direktur PAI, tahun 2025 akan ada Bantuan Besar bagi Pokjawas PAI

Labuan Bajo, 2024. Direktur Pendidikan Agama Islam pada Kemenag RI, bapak Dr. Muh. Munir, Sag., M.Ag., dalam sambutannya menyatakan bahwa “Tahun 2025, akan ada bantuan bagi pokjawas PAI. Bukan sekedar 10 atau 30 juta namun 50 bahkan 100 juta. Bantuan tersebut harus digunakan dengan sebaik- baiknya dan benar- benar ada output yang bermanfaat bagi pengawas dalam melakukan tugas kepengawasan, yaitu mendampingi GPAI di sekolah”.  Angin segar tersebut disampaikan oleh beliau saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan PKP PAI angkatan 3 di hotel Flamingo Labuan Bajo Provinsi NTT.

Lebih lanjut, dalam sambutannya beliau juga menyampaikan bahwa Kemenag sangat kekurangan pengawas PAI dan guru PAI. Untuk pengawas PAI saja, jika di rasio 1:20, kekurangan pengawas PAI se Indonesia adalah 10.016 orang. Sedangkan untuk GPAI, kebutuhan idealnya adalah kurang lebih 430.000, sedangkan kondisi real di lapangan jumlah GPAI kurang lebih hanya 238.000. Beliau juga menyampaikan informasi bahwa ke depannya, semua guru PAI akan dikembalikan ke kementerian agama, sehingag tidak ada lagi guru PAI yang berbeda asal usulnya, ada yang dari dinas pendidikan dan ada yang diangkat oleh kemenag.

Banyak informasi menarik lainnya yang disampaikan oleh Direktur PAI Kemenag RI dalam kegiatan ini, termasuk informasi bahwa Ditpais juga mendorong percepatan PPG GPAI dengan berbagai cara, selain APBN yang kuotanya sangat terbatas, juga melalui pemda/pemkot dan juga jalur baznas. Tahun ini pembiayaan PPG PAI dari kemitraan sudah berhasil dibiayai 107 Pemda/Pemkot dan 27 Baznas di kabupaten/kota.

Kegiatan PKP ini diikuti oleh 18 pengawas PAI dari 4 provinsi, yaitu 15 pengawas PAI dari NTT, 1 pengawas PAI dari NTB, 1 dari Bali dan  1 orang dari Jawa Timur. Setelah pembukaan, kegiatan ini dilanjutkan dengan UKKJ & UKPJ Pengawas PAI , juga materi tentang kepengawasan diantaranya adalah transformasi Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan, Pengelolaan Kinerja Guru dan Instrumen Observasi dan Pendampingan Penyusunan dan Pelaksanaan Program Satuan Pendidikan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, antara lain dari kemendikbud, APSI dan tim narasumber pokjawas PAI Nasional.

Kontributor : Mamik Rosita

Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024

pokjawaspainasional.id

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah ternyata belum dapat memenuhi kebutuhan pengaturan atas penugasan Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekola, sehingga Peraturan tersebut diubah atau disempurnakan dengan diterbitkannya Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, Dan Pengawas Sekolah, Namun demikian dalam dalam pasal 10 dinyatakan bahwa:

  1. Beban Kerja Pengawas Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dalam melaksanakan tugas pengawasan, pembimbingan, dan pelatihan profesional terhadap Guru ekuivalen dengan pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4).
  2. Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pengawas Sekolah juga merencanakan, mengevaluasi, dan melaporkan hasil pelaksanaan pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pembimbingan terhadap Guru dan Kepala Sekolah di sekolah binaannya dalam pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
  3. Rincian ekuivalensi beban kerja pengawas sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Menteri.

Mungkinkah hal ini akan mengembalikan lagi terhadap tugas – tugas kepengawasan seperti tusi pengawas sebelumnya, dimana dengan keluarnya perdirjen No. 4831 tahun 2023 mengubah transformasi peran Pengawas sekolah sebagai pendamping Kepala Stuan Pendidikan. Dimana hal ini tentunya bertolak belakang dengan dengan tusi pengawas itu sendiri. Silahkan para sahabat dan kawan seperjuangan meninggalkan komentar dalam kolom yang sudah tersedia, terima kasih

Untuk selengkapnya silahkan download dan baca Permendikbud ritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Perubahan Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, Dan Pengawas Sekolah dibawah ini..!!!

Peningkatan Kompetensi Pengawas Pendidikan Agama Islam Angkatan 2

pokjawaspainasional.id, Bogor 17 – 19 Juli 2024 – Kegiatan Pokjawaspainasional

Alhamdulillaah untuk kesekian kali kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengawas (PKP) bagi pengawas PAI yang diselenggarakan direktorat PAI Subdit PAI Pada PAUD TK menghasilkan beberapa point penting yang membawa pengakuan(recognisi)  posisi pengawas PAI dalam transformasi peran pengawas yang baru yaitu sebagai pendamping kepala sekolah, dengan kata lain tidak lagi dikenal sebagai pengawas mata pelajaran. Perubahan peran ini sudah diketahui oleh subdit PAI PAUD TK sehingga kegiatan PKP diramu dengan menghadirkan narasumber dari instansi pembina (kemendikbud), dengan harapan agar kedua lembaga bisa saling mengetahui dan mencari solusi atas problematika para pengawas PAI di lapangan dengan peran yang baru.

Sebagaimana diketahui dengan berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 4831/B/HK.03.01/2023 Tentang Peran Pengawas Sekolah  dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan menuai masalah dalam implementasi di lapangan bagi pengawas mata pelajaran PAI, hal ini menurut laporan yang disampaikan dalam forum webinar pengawas PAI se-Indonesia saat sosialisasi perdirjen tersebut dan laporan yang diterima dari beberapa daerah ke ketua Pokjawas PAI Nasional. Yang menarik perhatian juga dari problem tersebut adalah banyak para pengawas PAI yang induk kepegawaian mereka dari dinas pendidikan tidak mendapatkan “ruang” yang sama dengan pengawas sekolah hal ini karena mereka para pengawas PAI dinas sudah terstigma sebagai pengawas mapel bukan sebagai pengawas sekolah.

Acara PKP Kali ini juga langsung dihadiri oleh Direktur PAI, KaSubdit PAI Pada PAUD TK dan para PTP di Subdit PAI PAUD TK. sebagai peserta perwakilan pengawas dari 8 Provinsi dan perwakilan PTP Kanwil. 

Dalam arahannya sekaligus membuka acara dan diskusi Dr. Munir,MAg (Direktur PAI) menghendaki agar para pengawas dapat beradaptasi dengan peran yang baru sebagai pendamping kepala sekolah pada bidang keagamaan dan tidak perlu masuk terlalu jauh. sebagai penekanan bahwa nilai-nilai agama yang diberikan di sekolah semestinya dalam tatanan praktek bukan lagi mendorong pada level penghafapalan, maka dalam rencana programnya Direktur mencanangkan agar PAI  baik di sekolah maupun di perguruan tinggi fokus Tuntas Baca Qur’an (TBQ). Masih banyak ditemukan di lembaga tersebut siswa, mahasiswa yang belum tuntas dalam membaca Qur’an. Direktur PAI juga menginformasikan usulannya dalam draft. RPP penyelenggaraan Pendidikan Usia Dini, Dasar dan Menengah agar mencantumkan nomenklatur pengwas PAI sebagai pendamping Kepala Sekolah pada bidang manajarial PAI di sekolah. Hal ini karena PAI berada di bawah kementerian agama yang masuk dalam wilayah absolut ( urusan kementerian agama). Praktek-praktek intoleransi dalam keberagamaan, ekstrimisme serta malapraktek dalam pembelajaran PAI  di sekolah khususnya menjadi alasan masalah PAI harus ditangani oleh Kementerian Agama. Namun usulan tersebut tidak dapat dipenuhi karena berdampak pada tuntutan mata pelajaran lain untuk diperlakukan yang sama. Sebagai gantinya akan dierikan ruang yaitu dalam regulasi turunan yang memuat matapelajaran Pendidikan Agama harus didampingi oleh pengawas Agama.

sebagai narasumner perdana dari kemendikbud Dr. Kasiman (Dir. KSPS Kemendikbudristek) menjelaskan bahwa segala sesuatu bisa dikomunikasikan jika terjadi problematika di lapangan termasuk jika pengawas PAI menemukan hambatan saat melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dengan peran yang baru. Kebijakan transformasi peran pengawas sekolah sama sekali tidak menghilangkan peran pengawas PAI, hal ini karena rujukan yang masih digunakan adalah regulasi dari PermenPanRB Nomor 10 Tahun 2010  Tentang Jabatan Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Dr. Kasiman senada dengan Dir.PAI bahwa pengawas Agama tidak perlu masuk terlalu jauh cukup pedampingan hanya sebatas manajarial PAI saja agar program PAI berjalan dengan baik di sekolah yang dicita-citakan.  lebih jauh jika masih belum cukup lega pengawas Agama bisa berkomunikasi dengan pihak panRB sebagai regulator.

Suasana diskusi tanya jawab dipandu langsung Hj. Lelis Tsuroyya,M.Si (Kasubdit. PAI PAUD TK) dengan para peserta yang terdiri dari pengawas, PTP dan disaksikan juga oleh Dir. PAI menghasilkan keputusan yaitu dibuat Surat Keputusan Bersama (SKB) dua lembaga Kemendikbudristek dan Kemenag RI yang dapat memberikan ruang bagi pengawas agama melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dalam hal keagamaan. Draft. SKB tersebut sudah dibuat oleh Tim utusaan dari OKH Kemenag bpk. Anto dan Pokjawas PAI di Ketuai oleh Ahmad Zaki. Semoga saja SKB ini dapat terwujud.

Narasumber dari OKH Kemenag RI yaitu Dr. Yusi Damayanti mengulas tentang pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) yang sudah berjalan dengan baik namun perlu pengawalan lebih lanjut agar mereka yang sudah lulus mendapatkan formasi secepatnya dari panRB karena ada diantara mereka yang sudah masuk usia kritis jika tidak dikeluarkan formasinya.

Narasumber dari kemendikbud lain adalah Bpk. Nasir dari tim PKB Kemendikbud yang fokus membahas UKKJ  bagi pengawas PAI dan Uji Kompetensi Pepindahan Jabatan Lain (UKPJL) didampingi dengan Prayuda Wiguna dari Kemenag.

Kegiatan PKP yang menjadi program pembinaan Subdit PAI PAUD TK kepada pengawas PAI dengan peserta yang terbatas ini didampingi oleh tim PokjawasPAI Nasional ( Winarno,Ia Hidarya, Hindama,Ahmad Zaki ) dengan mengambil tema yang sesuai dengan kebutuhan dalam pendampingan pengawas PAI di lapangan yaitu Model Kompetensi Pengawas Sekolah, Penyusunan Program Pendampingan, Penentuan Strategi Pendampingan berbasis digital, Pengelolaan Kinerja Guru dan Instrumen Observasi, Pendampingan Penyusunan dan Pelaksanaan Program Satuan Pendidikan.

Semoga ikhtiar baik dari subdit PAI dan PokjawasPAI Nasional membuahkan hasil yang bermanfaat bagi kelangsungan PAI di sekolah

Kontributor: Ahmad Zaki (Ketua PokjawasPAI Nasional)

Siklus Pendampingan Tahap 2

Pendampingan terhadap Perencanaan Program Satuan Pendidikan

Pengawas Sekolah dalam menjalankan tahapan Pendampingan terhadap perencanaan program Satuan Pendidikan dapat melakukan aktivitas paling sedikit sebagai berikut:

  1. melakukan refleksi bersama Kepala Sekolah untuk mendalami kondisi Satuan Pendidikan, menggali akar masalah serta area yang memerlukan pembenahan, dan mendiskusikan pilihan rekomendasi prioritas pada rapor pendidikan;
  2. melibatkan warga Satuan Pendidikan lainnya guna mendalami dan memperkaya temuan informasi yang didapatkan dari hasil refleksi.
  3. menerapkan metode Pendampingan dalam membersamai Kepala Sekolah menyusun rencana program kerja dan anggaran Satuan Pendidikan sesuai dengan hasil refleksi.
  4. menginformasikan rencana program kerja Satuan Pendidikan dampingan yang telah disusun bersama Kepala Sekolah kepada Dinas Pendidikan dengan cara yang disesuaikan kebutuhan serta karakteristik budaya setempat; dan
  5. mendorong Dinas Pendidikan untuk memberikan dukungan bagi masing-masing Satuan Pendidikan, dalam pelaksanaan program kerja Satuan Pendidikan.

Download Aplikasi Pendampingan Tahap 2 disini…!!!!!

Instrumen Akreditasi 2024

Instrumen akreditasi dapat memandu sekolah agar dapat kinerja Satuan Pendidikan berdampak bagi murid.Instrumen Akreditasi tahun 2024 terdiri atas:
1. 3 Komponen Untuk Pendidikan Anak Usia Dini
      a.Kinerja pendidik dalam mengelola proses pembelajaran yang berpusat pada peserta      
        didik.
      b.Kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam pengelolaan satuan pendidikan.
      c.Iklim lingkungan belajar.
2. 4 Komponen untuk Pendidikan Dasar dan Menengah
      a.Kinerja pendidik dalam mengelola proses pembelajaran yang berpusat pada peserta 
        didik.
      b.Kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam pengelolaan satuan pendidikan.
      c.Iklim lingkungan belajar.
      d.Kompetensi hasil pembelajaran lulusan dan/atau peserta didik.
3. Masing – Masing Komponen terdiri atas beberapa butir yaitu :
      a.Pendidikan Anak Usia Dini / PAUD terdiri atas 14 Butir
      b.SD,SMP,SMA,SLB 14 butir
      c.SMK/MAK 16 butir
      d.Program Kesetaraan 15 butir
Komponen pertama yang diukur di dalam instrumen
Komponen 1. Iklim Lingkungan Belajar
Peran satdik adalah mendampingi, dan salah satu cara satdik mendampingi yang langsung dirasakan oleh anak-anak kita adalah melalui iklim lingkungan belajar. Dengan mengukur iklim lingkungan belajar, maka peran kita sebagai badan akreditasi nasional, adalah memastikan setiap anak kita berada di dalam lingkungan yang memungkinkan anak mendapatkan hasil optimal dari proses belajar.
Apa saja kinerja satdik yang kita ukur dalam komponen iklim lingkungan belajar?
Iklim kebinekaan : Mencerminkan kinerja satdik dalam menjaga anak didiknya dari paparan contoh-contoh perilaku intoleransi saat berada di lingkungan belajar. Saat anak terpapar pada perilaku intoleransi, maka upaya untuk membangun rasa menghargai kepada sesama manusia menjadi sebatas konten, dan bukan berupa nilai-nilai.
Iklim lingkungan belajar inklusif : mencerminkan kinerja satdik dalam memenuhi setiap hak anak didiknya, tanpa terkecuali anak dengan kebutuhan yang memerlukan dukungan lebih.
Iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis: Kinerja satdik dalam memberikan rasa aman pada peserta didik untuk berkegiatan di lingkungan belajar. Aman dari perundungan hukuman fisik, dan kekerasan seksual. Tanpa rasa aman ini, sangat sulit bagi peserta didik untuk dapat belajar secara efektif, sehingga berpotensi kehilangan kesempatannya untuk unggul
Iklim lingkungan belajar yang menjaga keselamatan: Kinerja satdik yang mampu menjaga keselamatan warga satuan  pendidikan saat sedang berkegiatan di lingkungan belajar.
Iklim lingkungan belajar yang sehat: Kesadaran satdik bahwa kemampuan yang dibangun di sekolah, bukanlah sebatas kemampuan kognitif, melainkan juga kemampuan anak didik dan warga satdik dalam menjaga well-being-nya. Kita meninjau kinerja satdik dalam menghadirkan iklim lingkungan belajar yang menghargai, menjaga dan membangun kesehatan fisik dan mental dari warga satuan  pendidikan.
Komponen kedua yang diukur di dalam instrumen
Komponen 2. Kepemimpinan yang berorientasi pada perbaikan layanan berkelanjutan
Tanggung jawab satdik adalah memastikan anak didiknya mendapatkan pendidikan yang terbaik.
Peran KS dalam memimpin perbaikan layanan berkelanjutan mencerminkan rasa tanggung jawab tersebut. Dengan mengukur peran KS dalam meningkatkan kualitas layanan, maka badan akreditasi nasional sudah berperan dalam memastikan anak didik mendapatkan haknya.
Apa saja kinerja KS yang kita ukur dalam komponen ini?
  • Kinerja KS yang mampu menghadirkan PTK yang gemar belajar, berefleksi dan berkolaborasi dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran. Peningkatan kompetensi PTK yang berkelanjutan menjadi ciri satdik yang berkualitas karena kondisi inilah yang memastikan anak didik di satdik tersebut akan mendapatkan layanan  pendidikan yang terbaik.
  • Kinerja KS yang terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanannya. Penghargaan tidak lagi hanya diberikan pada satdik yang memang memiliki sumber daya yang unggul, namun pada satdik dengan KS yang mampu memimpin proses perbaikan layanan berkelanjutan berbasis data dengan melibatkan berbagai pihak terkait sehingga terus terjadi progress/kemajuan dalam kualitas layanannya
  • Kinerja KS yang memanfaatkan anggarannya sesuai dengan fokus perbaikan layanan yang sudah direncanakan. Dengan menjaga agar rencana anggaran disusun berdasarkan perencanaan yang disepakati, maka anggaran akan lebih maksimal digunakan untuk hal yang paling berdampak pada peserta didik.
  • Kinerja KS yang mengelola sarpras secara optimal untuk kebutuhan pembelajaran karena mencerminkan kesadaran bahwa fungsi sarpras adalah sebagai pendukung pembelajaran, dan bukan sebagai fokus utama.
  • Kinerja KS dalam memimpin pembelajaran melalui pengelolaan kurikulum satuan  pendidikan (KSP). KSP adalah rujukan kunci yang menentukan suasana dan proses belajar untuk satu tahun ajaran depan. KSP juga akan memandu PTK dalam memastikan bahwa: kegiatan pembelajaran pada tahun ajaran depan, serta iklim sekolah, turut mendukung fokus perbaikan layanan.
Komponen ketiga yang diukur di dalam instrumen
Komponen 3 Kinerja pendidik dalam mengelola proses pembelajaran yang bermakna
Tanggung jawab satdik adalah memastikan anak didiknya mendapatkan  pendidikan yang terbaik. Anak mendapatkan pendidikan yang terbaik saat  pendidiknya mampu membangun kompetensi dan karakter yang Ia perlukan; melalui interaksi yang empatik.Dengan mengukur kapasitas  pendidik dalam memfasilitasi pembelajaran, maka badan akreditasi nasional sudah berperan dalam mendorong satdik untuk terus meningkatkan kompetensi  pendidiknya.
Apa saja kinerja pendidik yang kita ukur dalam komponen ini?
  • Kinerja pendidik dalam menghadirkan proses belajar yang sarat dengan interaksi positif antara pendidik dan anak didiknya. Interaksi ini salah satu faktor penentu apakah anak didik akan memaknai sekolah sebagai rumah kedua, atau sebagai lingkungan yang penuh beban. 
  • Kinerja  pendidik dalam menghadirkan suasana belajar yang rasa aman bagi peserta didik. Kondisi ini bisa teramati melalui cara yang dipilih pendidik untuk mencapai keteraturan suasana belajar serta dalam mencapai tujuan pembelajaran
 • Kinerja pendidik dalam mengelola pembelajaran secara efektif: 
Pembelajaran di kelas mengacu pada tujuan pembelajaran yang sudah disepakati bersama dan tertuang di dalam kurikulum satuan  pendidikan. Artinya, pada satdik ini, KSP berfungsi sebagai rujukan pelaksanaan pembelajaran di kelas -> memanfaatkan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran yang mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik -> mendesain kegiatan pembelajaran yang efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran -> menggunakan berbagai bentuk asesmen sehingga mampu memotret capaian peserta didik secara lebih komprehensif -> melibatkan peserta didik dalam penentuan proses belajar agar rasa kepemilikan terhadap proses belajar terbangun -> menerapkan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik
 • Kinerja  pendidik satdik dalam membangun kompetensi, dan karakter yang menjadi bekal anak didik untuk menjadi pribadi yang utuh.
Komponen ketiga yang diukur di dalam instrumen
Komponen 4: Hasil Belajar
Keberhasilan satuan pendidikan dalam membangun kompetensi dan karakter yang diperlukan oleh peserta didik

berikut Salinan Kepmen No. 246/O/2024 tentang Instrumen Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
silahkan download disini..!!!

By: Win/ppai_lpg

Coaching Clinic UKKJ Pengawas Sekolah Dari Muda ke Madya dan Dari Madya Ke Utama

 

Coaching Clinic Tes Tertulis Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah/Madrasah dilaksanaan melalui platform Zoom Meeting bersama Tim Kemendikbud bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek RI, Selasa 23 April 2024
Acara ini dibuka oleh Tim Kemendikbud, yang menekankan pentingnya partisipasi peserta untuk mengikuti UKKJ dengan lancar.
Semua pihak berharap kegiatan ini dapat memberikan dukungan serta persiapan yang optimal bagi peserta untuk menghadapi UKKJ dengan baik.
Semoga melalui coaching clinic ini, seluruh peserta dapat meraih hasil terbaik dalam Uji Kompetensi yang dijalani, sehingga nantinya akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan mutu pendidikan di Negara Republik Indonesia

Aplikasi Perencanaan Pendampingan Bagi Pengawas PAI Tahap 1

Sebagaimana diketahui bahwa Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek mengeluarkan edaran nomor 4831/B/HK.03.01/2023 tertanggal 11 Agustus 2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan. Menindaklanjuti edaran tersebut, Maka Pokjawas PAI Nasional, membuat Aplikasi Perencanaan Pendampingan yang menggambarkan tahapan siklus pendampingan pengawas sekolah dengan menggunakan ilustrasi cerita, serta menyertakan berbagai alat bantu seperti strategi, metode, panduan refleksi, dan instrumen lain yang dapat digunakan selama proses pendampingan. Aplikasi tersebut diatas dapat bapak ibu unduh di blog ini,

berikut link DOWNLOAD..!!!

Juknis Asesmen Sumatif Akhir Jenjang Mapel PAI Tahun 2024

Bahwa, inti dari pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
(PAI dan BP) adalah menginternalisasikan nilai-nilai agama Islam dalam diri peserta didik.
Sehingga cara berpikir, bersikap dan bertindak peserta didik kita dalam kehidupan sehariharinya
mencerminkan nilai agama Islam yang moderat. Untuk mencapainya diperlukan
sistem yang baik. Adanya kurikulum yang memadai, proses pembelajaran yang
mencerdaskan dan mendidik, media dan bahan ajar yang menunjang serta asesmen yang
autentik menjadi penting diwujudkan. Semuanya digerakkan oleh guru yang kompeten,
kredibel dan tulus ikhlas.
Asesmen mata pelajaran PAI dan BP digunakan untuk memetakan kemampuan keagamaan
peserta didik dan mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran untuk perbaikan. Asesmen
juga untuk mengukur capaian belajar peserta didik terhadap standar kelulusan yang
ditargetkan kurikulum satuan pendidikan. Penguasaan praktik beragama, sikap beragama
harus diutamakan, bukan hanya pemahaman keagamaan saja. Penekanan ini harus
tercermin dalam asesmen sumatif akhir jenjang sebagai syarat kelulusan peserta didik
sesuai jenjang pendidikan.

Untuk Mendapatkan File Juknis Tersebut silahkan download di sini..!!!