Kegiatan PKP Pokjawas PAI Kabupaten Jombang

 “Menyusun Modul Ajar yang Sesuai PMM, Terintegrasi Moderasi Beragama dan Berdiferensiasi”

Jombang, 8 Agustus 2024.

Hari ini, Kamis tanggal 8 Agustus 2024, Pokjawas PAI kemenag kabupaten Jombang melaksanakan PKP (Peningkatan Kompetensi Pengawas) yang merupakan kegiatan rutin setiap dua minggu sekali. Agenda pertemuan kali ini adalah, peningkatan kompetensi pengawas PAI dalam mendampingi GPAI menyusun perangkat ajar yang sesuai PMM (E-kin), terintegrasi moderasi beragama dan Berdiferensiasi.

Kegiatan ini diikuti oleh 7 orang pengawas PAI kemenag Kabupaten Jombang yang terdiri dari 2 orang pengawas menengah, dan 5 orang pengawas Tingkat dasar. Sebagai pembimbing teman sejawat dalam kegiatan ini adalah ketua Pokjawas PAI Kemenag Kabupaten Jombang (Dr. Hj. Mamik Rosita, S.AG., M.Pd.I.).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang meeting koperasi Bahagia Kemenag Jombang ini dimulai pukul 9.00. Dibuka oleh pembawa acara, Ida Mawaddah, M.Pd.I., kemudia dilanjutkan dengan sambutan kasi PAIS Kemenag Kabupaten Jombang (Syaiful Bahri, M.Si.). Dalam sambutannya, kasi PAIS mengatakan bahwa penghargaan sekolah moderasi pada sekolah agama non Islam akan diberikan minggu depan sesuai hasil penilaian pengawas. Kasi juga menghimbau pengawas PAI untuk mendampingi piloting sekolah moderasi, SRC dan percontohan tahfidh di kabupaten Jombang. Pada kesempatan ini beliau juga menjelaskan proses PPG GPAI dengan mekanisme kerjasama Baznas.

Setelah sambutan kasi PAIS, maka dilanjutkan dengan materi dari Narasumber. Pertama, Mamik Rosita menyampaikan tentang bagaimana proses pengelolaan kinerja Kepala Sekolah dan GPAI pada periode Juli sampai Desember 2024 ini. Dimulai dengan agenda Perencanaan dan Persetujuan Rencana yang dilaksanakan bulan Juli, kemudian pada bulan Agustus sampai Desember dengan Persiapan Praktik Kinerja, Pelaksanaan Praktik Kinerja: Observasi, Pelaksanaan Praktik Kinerja: Tindak Lanjut dan Penilaian dan Penetapan Predikat Kinerja. Pengawas PAI harus mampu mendampingi GPAI dari proses awal hingga akhir. Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam praktik pembelajaran, GPAI diminta memilik indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerjanya. Ada 8 pilihan indikator yang bisa dipilih minimal 1 oleh GPAI yang kemudian disepakati dengan kepala sekolah. Pilihan indicator tersebut didasarkan pada rekomendasi raport pendidikan satdik GPAI.

Delapan indikator tersebut yaitu: Penerapan Disiplin Positif, Keteraturan Suasana Kelas, Umpan Balik Konstruktif, Perhatian dan Kepedulian, Ekspektasi Pada Peserta Didik, Aktivitas Interaktif, Instruksi Pembelajaran dan Instruksi yang Adaptif. Selanjutnya indicator yang dipilih tersebut menjadi focus dalam praktik pembelajaran. Masing- masing indikator tersebut terdapat 9 perilaku dianjurkan untuk dilaksanakan di kelas, juga 9 perilaku yang harus dihindari di kelas. Mamik menyampaikan bahwa indikator dengan beberapa sub indikatornya diharapkan bisa muncul dalam perencanaan (modul ajar) dan jadi fokus juga saat melaksanakan praktik pembelajaran.

Selanjutnya terkait dengan Moderasi beragama, pengawas diharapkan bisa membantu GPAI menginsersikan 9 nilai moderasi beragama mulai dari perencanaan pembelajaran, pelaksanaan dan penilaian. 9 nilai moderasi beragama tersebut adalah: At-Tawassuth- توسط (Tengah-tengah), I’tidal – اعتدال (Tegak Lurus dan Bersikap Proporsional), Tasamuh – تسامح (Toleransi), Asy-Syura – شورى (Musyarawah), Al-Ishlah – الإصلاح (Perbaikan), Al-Qudwah – قدوة (Kepeloporan), Al-Muwathanah – مواطنة (Cinta Tanah Air), Al-La ‘Unf – الا عنف (Anti Kekerasan), dan I’tiraf al-’Urf – اعتراف العرف (Ramah Budaya).

9 Nilai tersebut diintegrasikan dalam pembelajaran PAI dengan 5 langkah sebagai berikut: 1). Telaah materi dalam kompetensi inti dan kompetensi dasar (CP/TP/ATP), 2). Melakukan Pemetaan Integrasi Sembilan Nilai Moderasi Beragama yang Terkandung dalam Materi PAI, 3). Menentukan tema-tema pokok bahasan terkait pengembangan moderasi beragama, 4). Mendesain strategi pembelajaran melalui RPPH/RPP/Modul Ajar, dan 5). Melaksanakan dalam evaluasi pembelajaran. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan menelaah modul ajar GPAI dan menginsersikan 9 nilai tersebut dalam modul ajar tersebut, baik di kegiatan pembelajaran, penilaian maupun bahan ajarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan mendalami materi diferensiasi dalam pembelajaran. Mamik menyampaikan bahwa guru PAI harus bisa mengenali keragaman peserta didik, baik dalam kesiapan belajar, minat dan profil siswa. Untuk selanjutnya memasukkan dalam 4 elemen pembelajaran diferensiasi, yaitu konten, proses, produk dan lingkungan belajar. Selanjutnya diwujudkan dalam penyusunan modul ajarnya. Pengawas sebagai epndamping GPAI, harus memahami hal tersebut. Karena itu, mamik mengajak pengawas PAI kabupaten Jombang untuk menelaah elemen diferensiasi dalam modul ajar GPAI nya masing- masing. Kegiatan tersebut berlangsung hingga pukul 15.00 WIB.

Kontributor: Mamik Rosita


Eksplorasi konten lain dari Pokjawas PAI Nasional

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

2 tanggapan untuk “Kegiatan PKP Pokjawas PAI Kabupaten Jombang

Ruang Komentar

Eksplorasi konten lain dari Pokjawas PAI Nasional

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca