
Senin 22 September 2025
Kantor Wilayah Kemenrtian Agama Provinsi Lampung bekerjasama Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam Provinsi menggelar kegiatan Peningkatan Kompentesi Pengawas PAI dalam Pendampingan Guru PAI di Sekolah Binaan mulai dari 22 – 24 September 2025 di Hotel Swisbelt Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 Pengawas PAI se-Provinsi Lampung yang tersebar di 15 Kabupaten Kota dan di hadiri oleh Kepala Bidang PAPKI ( Bp. Drs. H. Karwito., M.M) hadir juga Katim PAI Tingkat Dasar ( H. Masrur Hamid, S.Ag ) dan Katim PAI tingkat Menegah ( H. Muflih, S.Ag., M.M ) Adapun dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah :
- Peraturan Menteri Agama RI nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.
- Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 190/PMK.05/2012 tentang Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
- DIPA Ditjen Pendis Nomor : DIPA-025.04.2.418577/2025 tanggal 2 Desember 2024.
Dalam pemaparan laporan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengawas PAI tersebut disampaikan oleh Ketua Pokjawas PAI Provinsi Lampung Winarno S.Pd.I., M.Pd.I, bahwa jumlah Pengawas PAI di seluruh Lampung saat ini berjumlah 51 orang baik yang diangkat oleh Kemenag maupun oleh Dinas Pendidikan, dimana dari jumlah tersebut mulai bulan september ini ada yang SK Pensiun nya keluar, bahkan di tahun 2026 ada 4 pengawas PAI yang Memasuki Purna Bhakti, belum lagi yang akan Purna Bhakti di tahun 2027,2028 dan 2029. Sehingga di perkirakan tahun 2030 jumlah pengawas PAI hanya tinggal 15 orang.
Untuk itu Ketua Pokjawas PAI prov.Lampung berharap kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung serta Kepala Bidang PAPKI sudi kiranya mendorong serta berupaya untuk adanya penambahan pengawas PAI di provinsi lampung.
Pada sambutan nya Ketua Pokjawas PAI provinsi Lampung juga menyampaikan bahwa di era digital ini segala transformasi yang disertai dengan terbitnya regulasi hampir hadir setiap saat, sehingga Pengawas PAI di tuntut untuk berperan aktif dalam transformasi tersebut sehingga dalam melakukan tugas pendampingan maupu pembinaan terhadap guru PAI Binaan lebih berdampak hasil nya.
Terlebih dengan dimulainya implementasi Kurikulum merdeka pada tahun ajaran 2025/2026 ini dengan Pendekatan Deep Learning tentu ada tantangan baru bagi para pengawas dalam mendampingi guru PAI Binaan di wilayah masing-masing, baik dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran asesmen dan tindak lanjut, guru PAI sangat berharap kepada Pengawas Pembina nya untuk selau merangkul,memberikan pembinaan dan solusi dalam tugas yang dilaksanakan setiap hari nya
Untuk itu selama mengikuti kegiatan ini Ketua Pokjawas PAI provinsi Lampung berharap kepada seluruh peserta yang hadir untuk di manfaatkan semaksimal mungkin terutama memanfaakan waktu senggang untuk berdiskusi dengan sesama pengawas sehingga saat selesai mengikuti kegiatan peningkatan Kompensi ini mampu di implementasikan kepada Guru PAI binaannya.
Tak lupa Ketua Pokjawas PAI provinsi Lampung juga mengucapkan terimakasih yang sedalam – dalamya kepada Kepala Bidang PAPKI yang telah memfasilitasi kegiatan peningkatan kompetensi ini.egiatan Peningkatan Kompensi Pengawas PAI ini di buka langsung oleh Plt.Kanwil Kemenag Provinsi lampung Bp. H.Erwinto, S.Ag., M.Kom.I, yang dalam sambutan nya berpesan kepada semua Pengawas PAI untuk selalu memberikan contoh perilaku yang baik, serta disiplin dalam segala hal terhadap Guru PAI binaan di wilayah masing – masing, dan tentunya haus selalu meningkat kapasitas dan kapalibitas sebagai pengawas, karena Pengawas adalah embah nya Guru.
Win’s@Kontributor_lampung
Eksplorasi konten lain dari Pokjawas PAI Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.