Kegelisahan Para Pengawas Kemenag Menanti Turunnya Formasi Jabatan Utama

Persetetujuan Formasi JF pengawas se Indonesia, berjumlah 30 orang dari Menpan-RB sejak tahun 2022 sampai sekarang masih menuai dilema panjang dan mendalam sehingga membuat para pengawas PAI dan Madrasah dilingkungan Kementerian Agama dari setiap Provinsi di Indonesia gelisah dan menjerit karena menanti keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang tak kunjung turun, padahal mereka ( 30 pengawas ) sudah memenuhi persyaratan untuk menyandang pengawas utama baik perolehan nilai angka kredit (PAK) dengan penuh perjuangan bahkan harus menulis buku yang ber ISBN dan karya ilmiah lainnya dari tim penilai anga kredit di Kemendikbud pusat, bahkan mereka sudah lulus (UKKJ) Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang ke pengawas utama yang diadakan oleh Kemendikbudristek, Kemendikbuddasmen sekarang.

Kenapa terjadi kegelisahan yang mendalam bagi mereka..? Karena ada beberapa orang terancam pensiun karena tergilas oleh umur, sekarang muncul pertanyaan dikepala mereka masing- masing kenapa Menpan-RB begitu lama mengeluarkan fomasi tersebut..? padahal beberapa surat sudah dilayangkan ke pihak Kemenpan-RB :

  1. Usul formasi kebutuhan JF pengawas di Kementerian Agama oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan RI, tertanggal 21 Juni 2023
  2. Usul JF pengawas pada masing-msing Provinsi kepada Menpan-RB Cq. Deputi Bidang SOM Aparatur, tertanggal 14 November 2023
  3. Surat Resmi Menteri Agama RI tentang permohonan JF pengawas utama ke Menpan-RB tertanggal 20 Maret 2024.

Ada kesan Menpan-RB tidak bisa memberikan layanan yang prima bagi para pejabat fungsional pengawas PAI/Madrasah dalam pengembangan karier kedepannya, yang mengakibatkan dampak buruk terhadap pengembangan karier pengawas utama untuk maju menjadi terhambat akibat kebijakan tersbut, motivasi kerja JF pengawas PAI dan Madrasah menjadikan kualitas layanan di sekolah/Maadrasah binaannya terganggu, dan lebih menyedihkan lagi ada potensi sertifikat Uji Kompetensi menjadi kadaluarsa yang diperoleh mereka dengan susah payah yang tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Sebagai kementerian yang yang menjadi dasar pengembangan karier para pejabat fungsional pengawas dalam rangka transformasi birokrasi, haruslah mampu mengambil kebijakan yang sangat urgent ini, demi pengembangan karier pegawai ASN kedepannya agar menjadi lebih baik.

Untuk itu JF pengawas PAI/Madrasah Kementerian Agama RI yang berjumlah 30 orang ini, menaruh harapan yang besar kepada Menpan-RB yang ditunjuk oleh pemerintahan Prabowo-Gibran agar menjadi pelopor kinerja ASN yang cepat, tepat, akuntable dan transparan demi kemajuan pelayanan publik di negeri ini.

By : ( H. Sudirman mewakili teman – teman pengawas PAI/Madrasah yang menuju utama dari beberapa Provinsi di Indonesia )  


Eksplorasi konten lain dari Pokjawas PAI Nasional

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Ruang Komentar

Eksplorasi konten lain dari Pokjawas PAI Nasional

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca