Guru PAI Tanggamus Dituntut Jadi Agen Moderasi Beragama

Tanggamus, 28 November 2024 – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai toleransi dan kerukunan umat beragama, Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menggelar pembinaan moderasi beragama bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat SMP, SMA, dan SMK. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus ini bertujuan untuk membekali para guru dengan pemahaman yang mendalam tentang moderasi beragama serta keterampilan dalam mengimplementasikannya dalam proses pembelajaran.

Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAPKI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, H. Muhammad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis dan toleran. “Guru PAI memiliki peran yang sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didik. Melalui pembinaan ini, diharapkan para guru dapat menjadi agen perubahan dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Sebagai narasumber, Ismail, M.Pd.I., Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanggamus, dan Hayesti Maulida, M.Pd.I., Pengawas PAI, memberikan materi yang sangat bermanfaat bagi para peserta. Keduanya menekankan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat. “Moderasi beragama bukan hanya sekedar slogan, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam proses pembelajaran di sekolah,” tegas Ismail.

Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka berharap ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan dalam pembelajaran di sekolah masing-masing. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai guru PAI. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam pembelajaran,” ujar salah seorang peserta.

Melalui pembinaan ini, diharapkan moderasi beragama dapat menjadi bagian integral dari budaya sekolah (school culture) dan budaya kelas (class culture). Dengan demikian, peserta didik dapat tumbuh menjadi generasi muda yang berakhlak mulia, toleran, dan menghargai perbedaan.

Penulis : Hayesti Maulida

Kontributor : Yul Arbain_Lampung


Eksplorasi konten lain dari Pokjawas PAI Nasional

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Ruang Komentar

Eksplorasi konten lain dari Pokjawas PAI Nasional

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca