Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024

pokjawaspainasional.id

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah ternyata belum dapat memenuhi kebutuhan pengaturan atas penugasan Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekola, sehingga Peraturan tersebut diubah atau disempurnakan dengan diterbitkannya Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, Dan Pengawas Sekolah, Namun demikian dalam dalam pasal 10 dinyatakan bahwa:

  1. Beban Kerja Pengawas Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dalam melaksanakan tugas pengawasan, pembimbingan, dan pelatihan profesional terhadap Guru ekuivalen dengan pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4).
  2. Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pengawas Sekolah juga merencanakan, mengevaluasi, dan melaporkan hasil pelaksanaan pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pembimbingan terhadap Guru dan Kepala Sekolah di sekolah binaannya dalam pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
  3. Rincian ekuivalensi beban kerja pengawas sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Menteri.

Mungkinkah hal ini akan mengembalikan lagi terhadap tugas – tugas kepengawasan seperti tusi pengawas sebelumnya, dimana dengan keluarnya perdirjen No. 4831 tahun 2023 mengubah transformasi peran Pengawas sekolah sebagai pendamping Kepala Stuan Pendidikan. Dimana hal ini tentunya bertolak belakang dengan dengan tusi pengawas itu sendiri. Silahkan para sahabat dan kawan seperjuangan meninggalkan komentar dalam kolom yang sudah tersedia, terima kasih

Untuk selengkapnya silahkan download dan baca Permendikbud ritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Perubahan Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, Dan Pengawas Sekolah dibawah ini..!!!


Eksplorasi konten lain dari Pokjawas PAI Nasional

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Satu pendapat untuk “Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024

  1. Alhamdulillah, mantap, terimakasih, semoga kedepannya pendidikan di Indonesia lebih baik lagi dari sebelumnya

    Suka

Ruang Komentar

Eksplorasi konten lain dari Pokjawas PAI Nasional

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca