Instrumen Akreditasi 2024

Instrumen akreditasi dapat memandu sekolah agar dapat kinerja Satuan Pendidikan berdampak bagi murid.Instrumen Akreditasi tahun 2024 terdiri atas:
1. 3 Komponen Untuk Pendidikan Anak Usia Dini
      a.Kinerja pendidik dalam mengelola proses pembelajaran yang berpusat pada peserta      
        didik.
      b.Kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam pengelolaan satuan pendidikan.
      c.Iklim lingkungan belajar.
2. 4 Komponen untuk Pendidikan Dasar dan Menengah
      a.Kinerja pendidik dalam mengelola proses pembelajaran yang berpusat pada peserta 
        didik.
      b.Kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam pengelolaan satuan pendidikan.
      c.Iklim lingkungan belajar.
      d.Kompetensi hasil pembelajaran lulusan dan/atau peserta didik.
3. Masing – Masing Komponen terdiri atas beberapa butir yaitu :
      a.Pendidikan Anak Usia Dini / PAUD terdiri atas 14 Butir
      b.SD,SMP,SMA,SLB 14 butir
      c.SMK/MAK 16 butir
      d.Program Kesetaraan 15 butir
Komponen pertama yang diukur di dalam instrumen
Komponen 1. Iklim Lingkungan Belajar
Peran satdik adalah mendampingi, dan salah satu cara satdik mendampingi yang langsung dirasakan oleh anak-anak kita adalah melalui iklim lingkungan belajar. Dengan mengukur iklim lingkungan belajar, maka peran kita sebagai badan akreditasi nasional, adalah memastikan setiap anak kita berada di dalam lingkungan yang memungkinkan anak mendapatkan hasil optimal dari proses belajar.
Apa saja kinerja satdik yang kita ukur dalam komponen iklim lingkungan belajar?
Iklim kebinekaan : Mencerminkan kinerja satdik dalam menjaga anak didiknya dari paparan contoh-contoh perilaku intoleransi saat berada di lingkungan belajar. Saat anak terpapar pada perilaku intoleransi, maka upaya untuk membangun rasa menghargai kepada sesama manusia menjadi sebatas konten, dan bukan berupa nilai-nilai.
Iklim lingkungan belajar inklusif : mencerminkan kinerja satdik dalam memenuhi setiap hak anak didiknya, tanpa terkecuali anak dengan kebutuhan yang memerlukan dukungan lebih.
Iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis: Kinerja satdik dalam memberikan rasa aman pada peserta didik untuk berkegiatan di lingkungan belajar. Aman dari perundungan hukuman fisik, dan kekerasan seksual. Tanpa rasa aman ini, sangat sulit bagi peserta didik untuk dapat belajar secara efektif, sehingga berpotensi kehilangan kesempatannya untuk unggul
Iklim lingkungan belajar yang menjaga keselamatan: Kinerja satdik yang mampu menjaga keselamatan warga satuan  pendidikan saat sedang berkegiatan di lingkungan belajar.
Iklim lingkungan belajar yang sehat: Kesadaran satdik bahwa kemampuan yang dibangun di sekolah, bukanlah sebatas kemampuan kognitif, melainkan juga kemampuan anak didik dan warga satdik dalam menjaga well-being-nya. Kita meninjau kinerja satdik dalam menghadirkan iklim lingkungan belajar yang menghargai, menjaga dan membangun kesehatan fisik dan mental dari warga satuan  pendidikan.
Komponen kedua yang diukur di dalam instrumen
Komponen 2. Kepemimpinan yang berorientasi pada perbaikan layanan berkelanjutan
Tanggung jawab satdik adalah memastikan anak didiknya mendapatkan pendidikan yang terbaik.
Peran KS dalam memimpin perbaikan layanan berkelanjutan mencerminkan rasa tanggung jawab tersebut. Dengan mengukur peran KS dalam meningkatkan kualitas layanan, maka badan akreditasi nasional sudah berperan dalam memastikan anak didik mendapatkan haknya.
Apa saja kinerja KS yang kita ukur dalam komponen ini?
  • Kinerja KS yang mampu menghadirkan PTK yang gemar belajar, berefleksi dan berkolaborasi dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran. Peningkatan kompetensi PTK yang berkelanjutan menjadi ciri satdik yang berkualitas karena kondisi inilah yang memastikan anak didik di satdik tersebut akan mendapatkan layanan  pendidikan yang terbaik.
  • Kinerja KS yang terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanannya. Penghargaan tidak lagi hanya diberikan pada satdik yang memang memiliki sumber daya yang unggul, namun pada satdik dengan KS yang mampu memimpin proses perbaikan layanan berkelanjutan berbasis data dengan melibatkan berbagai pihak terkait sehingga terus terjadi progress/kemajuan dalam kualitas layanannya
  • Kinerja KS yang memanfaatkan anggarannya sesuai dengan fokus perbaikan layanan yang sudah direncanakan. Dengan menjaga agar rencana anggaran disusun berdasarkan perencanaan yang disepakati, maka anggaran akan lebih maksimal digunakan untuk hal yang paling berdampak pada peserta didik.
  • Kinerja KS yang mengelola sarpras secara optimal untuk kebutuhan pembelajaran karena mencerminkan kesadaran bahwa fungsi sarpras adalah sebagai pendukung pembelajaran, dan bukan sebagai fokus utama.
  • Kinerja KS dalam memimpin pembelajaran melalui pengelolaan kurikulum satuan  pendidikan (KSP). KSP adalah rujukan kunci yang menentukan suasana dan proses belajar untuk satu tahun ajaran depan. KSP juga akan memandu PTK dalam memastikan bahwa: kegiatan pembelajaran pada tahun ajaran depan, serta iklim sekolah, turut mendukung fokus perbaikan layanan.
Komponen ketiga yang diukur di dalam instrumen
Komponen 3 Kinerja pendidik dalam mengelola proses pembelajaran yang bermakna
Tanggung jawab satdik adalah memastikan anak didiknya mendapatkan  pendidikan yang terbaik. Anak mendapatkan pendidikan yang terbaik saat  pendidiknya mampu membangun kompetensi dan karakter yang Ia perlukan; melalui interaksi yang empatik.Dengan mengukur kapasitas  pendidik dalam memfasilitasi pembelajaran, maka badan akreditasi nasional sudah berperan dalam mendorong satdik untuk terus meningkatkan kompetensi  pendidiknya.
Apa saja kinerja pendidik yang kita ukur dalam komponen ini?
  • Kinerja pendidik dalam menghadirkan proses belajar yang sarat dengan interaksi positif antara pendidik dan anak didiknya. Interaksi ini salah satu faktor penentu apakah anak didik akan memaknai sekolah sebagai rumah kedua, atau sebagai lingkungan yang penuh beban. 
  • Kinerja  pendidik dalam menghadirkan suasana belajar yang rasa aman bagi peserta didik. Kondisi ini bisa teramati melalui cara yang dipilih pendidik untuk mencapai keteraturan suasana belajar serta dalam mencapai tujuan pembelajaran
 • Kinerja pendidik dalam mengelola pembelajaran secara efektif: 
Pembelajaran di kelas mengacu pada tujuan pembelajaran yang sudah disepakati bersama dan tertuang di dalam kurikulum satuan  pendidikan. Artinya, pada satdik ini, KSP berfungsi sebagai rujukan pelaksanaan pembelajaran di kelas -> memanfaatkan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran yang mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik -> mendesain kegiatan pembelajaran yang efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran -> menggunakan berbagai bentuk asesmen sehingga mampu memotret capaian peserta didik secara lebih komprehensif -> melibatkan peserta didik dalam penentuan proses belajar agar rasa kepemilikan terhadap proses belajar terbangun -> menerapkan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik
 • Kinerja  pendidik satdik dalam membangun kompetensi, dan karakter yang menjadi bekal anak didik untuk menjadi pribadi yang utuh.
Komponen ketiga yang diukur di dalam instrumen
Komponen 4: Hasil Belajar
Keberhasilan satuan pendidikan dalam membangun kompetensi dan karakter yang diperlukan oleh peserta didik

berikut Salinan Kepmen No. 246/O/2024 tentang Instrumen Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
silahkan download disini..!!!

By: Win/ppai_lpg


Eksplorasi konten lain dari Pokjawas PAI Nasional

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Ruang Komentar

Eksplorasi konten lain dari Pokjawas PAI Nasional

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca